Suara.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yosanna Laoly memberikan keterangan pers terkait informasi BNN mengenai adanya pengendalian narkotika di 39 lapas, di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Jumat (3/2). Yosanna menegaskan akan mengambil tindakan tegas bila kasus seperti ini terjadi lagi. Sanksi mulai pemecatan hingga penurunan pangkat sudah disiapkan bagi jajarannya yang terbukti bersalah. [suara.com/Oke Atmaja]
Jejak Penggunaan Narkoba Tertua: Peneliti Temukan Bukti dari Manusia 25.000 Tahun Lalu di Sulawesi
News | 12:58 WIB