Foto / News
Jum'at, 17 Februari 2017 | 17:25 WIB
Mereka mengaku rugi kehilangan deposit uang hasil jerih payahnya.
Sejumlah driver angkutan transporasi online (Gojek) didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta melaporkan dugaan penggelapan uang yang dilakukan PT Gojek Indonesia, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/2).
Sejumlah driver angkutan transporasi online (Gojek) didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta melaporkan dugaan penggelapan uang yang dilakukan PT Gojek Indonesia, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/2).
Sejumlah driver angkutan transporasi online (Gojek) didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta melaporkan dugaan penggelapan uang yang dilakukan PT Gojek Indonesia, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/2).

Suara.com - Sejumlah driver angkutan transporasi online (Gojek) didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta melaporkan dugaan penggelapan uang yang dilakukan PT Gojek Indonesia, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/2). Mereka mengaku rugi kehilangan deposit uang hasil jerih payahnya antara Rp2 juta hingga Rp4 juta oleh pihak  PT Gojek, serta melakukan penghentian puluhan pengendara Gojek secara sepihak. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Tag

Load More