- Nadiem Makarim membacakan pleidoi atas kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa, 2 Juni 2026.
- Nadiem menegaskan pengadaan perangkat tersebut merupakan kebutuhan mendesak untuk menunjang sektor pendidikan selama masa darurat pandemi Covid-19 berlangsung.
- Jaksa menuntut Nadiem hukuman 18 tahun penjara atas dugaan kerugian negara sebesar Rp2,18 triliun dan penerimaan suap yang relevan.
Suara.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengakui dirinya bukan sosok pemimpin yang sempurna saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2026).
Di hadapan majelis hakim, Nadiem membuka pembelaannya dengan mengingat kembali saat pertama kali dipercaya masuk kabinet pada usia 35 tahun.
Ia mengaku datang ke pemerintahan tanpa bekal pengalaman di bidang pendidikan, birokrasi maupun politik.
"Saya menjadi menteri di umur 35 tahun tanpa pengalaman di pendidikan, birokrasi, maupun politik," ujar Nadiem.
Pendiri Gojek itu menggambarkan benturan yang ia alami ketika berpindah dari dunia swasta ke lingkungan pemerintahan.
Menurutnya, budaya kerja yang selama ini ia kenal jauh berbeda dengan realitas birokrasi.
Di sektor swasta, kata Nadiem, kecepatan dan keputusan berbasis data menjadi hal yang biasa. Namun ketika masuk pemerintahan, gerak cepat justru bisa menimbulkan risiko, sementara sikap lugas kerap ditafsirkan berbeda.
Meski demikian, Nadiem mengklaim tetap berupaya membawa perubahan di Kemendikbudristek dengan melibatkan banyak profesional muda.
Langkah itu, menurutnya, berhasil membuat organisasi bekerja lebih efektif, tetapi juga memunculkan resistensi dari sebagian pihak.
Baca Juga: Gurita Korupsi Bea Cukai, KPK Bidik 20 Forwarder di Seluruh Pelabuhan Indonesia
"Banyak yang periuk nasinya terganggu, banyak juga yang tersinggung karena merasa mereka tidak dihargai," ungkapnya.
Dalam pembelaannya, Nadiem juga menyinggung perkara Chromebook yang kini menyeretnya ke kursi terdakwa.
Ia mengaku akan lebih mudah menerima proses hukum yang dihadapinya jika memang ditemukan kesalahan administratif atau kelalaian yang menyebabkan kerugian negara.
Namun, menurut dia, fakta yang muncul justru menunjukkan program tersebut memberikan manfaat nyata bagi dunia pendidikan.
"Meskipun tidak melakukan korupsi, saya terkadang merasa akan lebih mudah untuk menerima musibah terkait kasus dugaan korupsi Chromebook apabila terdapat bukti bahwa dia melakukan kesalahan administratif atau lalai dalam pengawasan sehingga tanpa sengaja menyebabkan kerugian negara," beber Nadiem.
Ia menegaskan pengadaan Chromebook dilakukan ketika dunia pendidikan menghadapi situasi darurat akibat pandemi Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Balita Meninggal Usai Tindakan Sedasi di RSUD Prambanan, Keluarga Laporkan Dugaan Malapraktik
-
Viral 'Pulau Sampah' di Muara Angke: Bagaimana Berakhir di Sana dan Apa Bahaya Tersembunyinya?
-
Pledoi Nadiem Makarim: Di Swasta Jujur Dihargai, di Pemerintah Kelugasan Dianggap Sombong
-
Detak Jantung Matahari Tak Lagi Normal, Ilmuwan Khawatir Efeknya Membahayakan Bumi
-
Sorot Transparansi Biaya Lawatan Prabowo, CELIOS Ingatkan Risiko Penggunaan Kocek Pribadi
-
Florida Gugat Sam Altman dan OpenAI, ChatGPT Dituding Membahayakan Anak-anak
-
Hasto Kristiyanto: Pancasila Merupakan Gugatan terhadap Imperialisme dan Kolonialisme
-
Kiamat, Langit Siang Mendadak Gelap! Kesaksian Warga Saat Badai Pasir Raksasa Menerjang
-
Analis: Presiden Prabowo Kini Terhimpit di Antara PDIP dan Jokowi
-
Polda Metro Hormati Putusan Praperadilan Andrie Yunus, Tegaskan Tak Hentikan Penyidikan Diam-diam