Foto / News
Senin, 27 Maret 2017 | 14:47 WIB
Yang memperberat hukumannya menjadi 10 tahun.
Sidang Peninjauan Kembali (PK) OC Kaligis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (27/3).
Sidang Peninjauan Kembali (PK) OC Kaligis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (27/3).
Sidang Peninjauan Kembali (PK) OC Kaligis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (27/3).
Sidang Peninjauan Kembali (PK) OC Kaligis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (27/3).

Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK ) Hamdan Zoelva bersaksi di sidang Peninjauan Kembali (PK) Otto Cornelis Kaligis di pengadilan tipikor, Jakarta, Senin (27/3). OC Kaligis mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap putusan kasasi yang memperberat hukumannya menjadi 10 tahun. [suara.com/Oke Atmaja]

Berita Terkait

Load More