Foto / News
Senin, 06 Maret 2017 | 15:09 WIB
Keberatan atas vonisnya dari tujuh tahun menjadi 10 tahun penjara.
Sidang peninjauan kembali (PK) pengacara OC Kaligis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/3).
Sidang peninjauan kembali (PK) pengacara OC Kaligis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/3).
Sidang peninjauan kembali (PK) pengacara OC Kaligis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/3).

Suara.com - Sidang peninjauan kembali (PK) pengacara OC Kaligis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/3). OC Kaligis mengajukan PK karena dirinya keberatan atas vonisnya dari tujuh tahun menjadi 10 tahun penjara yang telah diputuskan oleh Mahkamah Agung. [suara.com/Oke Atmaja]

Load More