Foto / News
Jum'at, 28 April 2017 | 17:17 WIB
Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Fahd El Fouz bin A Rafiq, berjalan keluar gedung seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/4/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]
Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Fahd El Fouz bin A Rafiq (tengah), berbicara kepada media saat keluar Gedung KPK di Jakarta, Jumat (28/4/2017), seusai menjalani pemeriksaan. [Suara.com/Oke Atmaja]
Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Fahd El Fouz bin A Rafiq (tengah), tampak berjalan keluar gedung seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/4/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]
Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Fahd El Fouz bin A Rafiq, seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/4/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Fahd El Fouz bin A Rafiq (tengah), berjalan keluar gedung seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/4/2017). KPK menahan Fahd El Fouz bin A Rafiq terkait kasus korupsi proyek kitab suci Al Quran di Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama tahun 2011-2012 dan pengadaan laboratorium komputer MTs. [Suara.com/Oke Atmaja]

Load More