Foto / News
Sabtu, 27 Mei 2017 | 18:52 WIB
Setelah melewati masa bebas bersyarat di Bali.
Warga Australia, Schapelle Leigh Corby dikawal petugas balai pemasyarakatan dan polisi saat melapor terakhir kali di Balai Pemasyarakatan Denpasar, Sabtu (27/5).
Warga Australia, Schapelle Leigh Corby dikawal petugas balai pemasyarakatan dan polisi saat melapor terakhir kali di Balai Pemasyarakatan Denpasar, Sabtu (27/5).
Warga Australia, Schapelle Leigh Corby dikawal petugas balai pemasyarakatan dan polisi saat melapor terakhir kali di Balai Pemasyarakatan Denpasar, Sabtu (27/5).

Suara.com - Warga Australia, Schapelle Leigh Corby dikawal petugas balai pemasyarakatan dan polisi saat melapor terakhir kali di Balai Pemasyarakatan Denpasar, Sabtu (27/5). Warga Australia terpidana kasus penyelundupan 4,1 Kg mariyuana tahun 2004 tersebut dideportasi ke negaranya setelah melewati masa bebas bersyarat di Bali. [ANTARA/Nyoman Budhiana]

Load More