Foto / News
Sabtu, 27 Mei 2017 | 19:04 WIB
Sebagai suap terkait pemberian predikat WTP terhadap Kemendes.
Barang bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT) Irjen Kemendes dan Auditor BPK di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/5).
Barang bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT) Irjen Kemendes dan Auditor BPK di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/5).
Barang bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT) Irjen Kemendes dan Auditor BPK di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/5).
Barang bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT) Irjen Kemendes dan Auditor BPK di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/5).

Suara.com - Ketua KPK Agus Rahardjo bersama Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara, Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif dan Penyidik KPK menunjukan barang bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT), saat memberikan keterangan pers, di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/5). KPK mengamankan 7 orang dan menetapkan empat orang sebangai tersangka (dua orang pejabat Kemendes dan dua orang pejabat BPK) serta menyita uang sebanyak Rp40 Juta, Rp1,145 Milyar dan USD 3000,  yang diduga sebagai suap terkait pemberian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Kemendes. [suara.com/Oke Atmaja]

Load More