Tim Satuan Tugas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang dalam bentuk rupiah saat melakukan operasi tangkap tangan terhadap pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi pada Jumat (26/5/2017) kemarin. Namun hingga saat ini belum diketahui berapa jumlah uang yang diduga digunakan untuk transaksi penyuapan.
"Informasi dari tim uangnya dalam bentuk rupiah. Saya belum dapat detail. Namun masih dilakukan penghitungan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (27/5/2017).
Menurut Febri dari tujuh orang yang ditangkap, ada beberapa yang merupakan penyelenggara negara juga ada yang berprofesi sebagai pegawai negeri. Namun ada juga yang profesinya non pegawai.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari BPK ada tiga orang yang dibawa KPK ke gedung KPK. Dua diantaranya yang berinisial R dan AS sebagai auditor utama BPK, sementara satu lainnya yang berinisial Y adalah seorang staf.
Sementara dari Kemendes PDTT, disebutkan yang terjaring salah satunya adalah Sugito yang menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kemendes PDTT.
Saat ini, mereka sedang diperiksa secara intensif oleh KPK. Setelah dilakukan pemeriksaan maksimal 1×24 jam, nasib mereka akan ditentukan. Apakah semuanya ditetapkan sebagai tersangka atau dibebaskan.
Menurut keterangan dari KPK, penyuapan oleh oknum Kemendes PDTT kepada auditor BPK agar mendapatkan hasil audit laporan keuangan dengan status wajar tanpa pengecualian (WTP)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
Amanah Bangsa Palestina di Balik Prabowo Boyong Indonesia ke BoP, Mengapa?
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum
-
Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?