Tim Satuan Tugas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang dalam bentuk rupiah saat melakukan operasi tangkap tangan terhadap pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi pada Jumat (26/5/2017) kemarin. Namun hingga saat ini belum diketahui berapa jumlah uang yang diduga digunakan untuk transaksi penyuapan.
"Informasi dari tim uangnya dalam bentuk rupiah. Saya belum dapat detail. Namun masih dilakukan penghitungan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (27/5/2017).
Menurut Febri dari tujuh orang yang ditangkap, ada beberapa yang merupakan penyelenggara negara juga ada yang berprofesi sebagai pegawai negeri. Namun ada juga yang profesinya non pegawai.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari BPK ada tiga orang yang dibawa KPK ke gedung KPK. Dua diantaranya yang berinisial R dan AS sebagai auditor utama BPK, sementara satu lainnya yang berinisial Y adalah seorang staf.
Sementara dari Kemendes PDTT, disebutkan yang terjaring salah satunya adalah Sugito yang menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kemendes PDTT.
Saat ini, mereka sedang diperiksa secara intensif oleh KPK. Setelah dilakukan pemeriksaan maksimal 1×24 jam, nasib mereka akan ditentukan. Apakah semuanya ditetapkan sebagai tersangka atau dibebaskan.
Menurut keterangan dari KPK, penyuapan oleh oknum Kemendes PDTT kepada auditor BPK agar mendapatkan hasil audit laporan keuangan dengan status wajar tanpa pengecualian (WTP)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara