Tim Satuan Tugas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang dalam bentuk rupiah saat melakukan operasi tangkap tangan terhadap pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi pada Jumat (26/5/2017) kemarin. Namun hingga saat ini belum diketahui berapa jumlah uang yang diduga digunakan untuk transaksi penyuapan.
"Informasi dari tim uangnya dalam bentuk rupiah. Saya belum dapat detail. Namun masih dilakukan penghitungan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (27/5/2017).
Menurut Febri dari tujuh orang yang ditangkap, ada beberapa yang merupakan penyelenggara negara juga ada yang berprofesi sebagai pegawai negeri. Namun ada juga yang profesinya non pegawai.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari BPK ada tiga orang yang dibawa KPK ke gedung KPK. Dua diantaranya yang berinisial R dan AS sebagai auditor utama BPK, sementara satu lainnya yang berinisial Y adalah seorang staf.
Sementara dari Kemendes PDTT, disebutkan yang terjaring salah satunya adalah Sugito yang menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kemendes PDTT.
Saat ini, mereka sedang diperiksa secara intensif oleh KPK. Setelah dilakukan pemeriksaan maksimal 1×24 jam, nasib mereka akan ditentukan. Apakah semuanya ditetapkan sebagai tersangka atau dibebaskan.
Menurut keterangan dari KPK, penyuapan oleh oknum Kemendes PDTT kepada auditor BPK agar mendapatkan hasil audit laporan keuangan dengan status wajar tanpa pengecualian (WTP)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?
-
Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang
-
6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang
-
Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor
-
Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!
-
Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan
-
Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik
-
Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?