Foto / News
Jum'at, 07 Juli 2017 | 20:58 WIB
Sejumlah mantan pimpinan KPK memberikan gestur kesatuan dukungan bagi KPK sekaligus menentang upaya hak angket DPR, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/7/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]
Sejumlah mantan pimpinan KPK memberikan keterangan kepada media terkait dukungan bagi KPK dan upaya hak angket DPR, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/7/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]
Sejumlah mantan pimpinan KPK saat memberikan keterangan kepada media terkait dukungan bagi KPK dan upaya hak angket DPR, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/7/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]
Sejumlah mantan pimpinan KPK hadir memberikan keterangan kepada media terkait dukungan bagi KPK dan upaya hak angket DPR, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/7/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]
Sejumlah mantan pimpinan KPK berkumpul dan memberikan keterangan kepada media terkait dukungan bagi KPK serta upaya hak angket DPR, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/7/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]
Sejumlah mantan pimpinan KPK ketika berkumpul memberikan keterangan kepada media terkait dukungan bagi KPK dan upaya hak angket DPR, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/7/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Sejumlah mantan pimpinan KPK, seperti Ade Rahardja, Adnan Pandu Praja, Zulkarnain, Taufiequrachman Ruki, Eko Soesamto Tjiptadi, Erry Riyana Hardjapamekas, Tumpak Hatorangan Panggabean, serta Chandra M Hamzah, memberikan keterangan kepada media di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/7/2017). Mereka mendukung sepenuhnya apa yang dilakukan lembaga antikorupsi tersebut terkait dengan penyidikan kasus e-KTP, serta menentang upaya pelaksanaan hak angket KPK yang diajukan oleh DPR. [Suara.com/Oke Atmaja]

Load More