Suara.com - Pakar hukum tata negara Mahfud MD memenuhi undangan Pansus Hak Angket KPK DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/7). Mahfud MD menjelaskan soal teori dan kaitan hukum soal posisi KPK yang secara teori menyebutkan bahwa KPK tak dapat dikategorikan sebagai bagian dari pemerintah. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Viral Hair Croissant yang Menjijikkan: Kreativitas atau Pelecehan Berkedok Gimmick?
-
7 Warna Cat Dinding Terbaik untuk Kamar Tidur Sesuai Prinsip Feng Shui
-
Jet Tempur Israel Jatuhkan Bom ke Gaza, 2 Warga Palestina Luka Parah
-
7 Cara Membedakan Parfum Asli dan Palsu, Jangan Tergiur Harga Murah
-
IHSG Nyaman di Level 6.000, Saham WIFI Melesat
-
7 Jenis Sabun Muka Cetaphil Sesuai Kebutuhan Kulit, Jangan Salah Pilih!
-
Usai Rumahnya Digeledah, Anggota BPK Bobby Adhityo Diperiksa KPK
-
Serang Balik! dr Tifa Sebut Jokowi Tak Pernah Ngaku Lulusan UGM Sebelum Kasus Ijazah Palsu
-
Penelitian Baru Ungkap Akar Budaya Toalean di Sulawesi Selatan
-
Review The Oddysey: Saat Nolan Mengubah Mitologi Jadi Potret Trauma Manusia