Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham mengatakan partainya belum memutuskan hendak mengajukan praperadilan atau tidak atas penetapan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik.
Sebab, kata Idrus, sampai sore ini, Golkar atau Novanto belum mendapatkan salinan surat keterangan penetapan tersangka dari KPK.
"Padahal itu (surat penetapan tersangka) adalah syarat sekaligus merupakan bahan yang sangat penting untuk kita pelajari. Bagaimana konstruksi hukumnya, fakta fakta hukum dan sebagainya. Nah itulah nanti yang akan dijadikan alasan pertimbangkan apakah kita akan lakukan pra peradilan atau tidak," ujar Idrus di kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (18/7/2017).
Setelah mendapatkan salinan surat penetapan status Novanto, kata Idrus, barulah bisa memutuskan langkah hukum.
"Karena apa? Bila diajukan praperadilan kita paksa, pastikan berdasarkan fakta hukum adalah permohonan dipenuhi pasti dipenuhi. Oleh karena itu, satu hal yang pasti kami ingin sekali agar surat keputusan penetapan bung Setya Novanto tersangka oleh KPK sedapat mungkin telah diterima oleh Setya Novanto dan DPP Partai Golkar, saya kira itu," kata dia.
Novanto membantah menerima duit suap proyek e-KTP sebesar Rp574 miliar dari pengusaha Andi Narogong.
"Jadi masalah Rp574 miliar itu saya tidak pernah menerima. Ini kan uang yang sangat besar sekali Rp574 miliar. Bawanya pakai apa? Transfernya bagaimana? Uangnya di mana? Besar sekali," ujar Novanto.
Dia menegaskan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin dan Andi Narogong sudah mencabut tuduhan yang semula tercantum di Berita Acara Pemeriksaan dalam persidangan kasus e-KTP.
"Saya sudah katakan bahwa dalam fakta persidangan itu pada 3 April 2017, saudara Nasar (Nazaruddin) sudah mengatakan mencabut adanya pernyatan-pernyataan di dalam BAP dan sudah membatalkan sehingga dan saudara Andi pada tanggal 29 Mei dalam fakta persidangan juga sudah mengatakan tidak ada," kata dia.
Dia meminta semua pihak jangan membesar-besarkan tuduhan menerima uang sebesar Rp574 miliar dari Andi Narogong.
"Jadi saya mohon tolong jangan dibesar-besarkan bahwa saya telah menerima. Ini merupakan penzoliman dan tentu apa yang sudah dalam fakta persidangan dikatakan tidak ada. Saya mohon untuk bisa dimengerti," kata dia.
Berita Terkait
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
-
Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya