Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham mengatakan partainya belum memutuskan hendak mengajukan praperadilan atau tidak atas penetapan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik.
Sebab, kata Idrus, sampai sore ini, Golkar atau Novanto belum mendapatkan salinan surat keterangan penetapan tersangka dari KPK.
"Padahal itu (surat penetapan tersangka) adalah syarat sekaligus merupakan bahan yang sangat penting untuk kita pelajari. Bagaimana konstruksi hukumnya, fakta fakta hukum dan sebagainya. Nah itulah nanti yang akan dijadikan alasan pertimbangkan apakah kita akan lakukan pra peradilan atau tidak," ujar Idrus di kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (18/7/2017).
Setelah mendapatkan salinan surat penetapan status Novanto, kata Idrus, barulah bisa memutuskan langkah hukum.
"Karena apa? Bila diajukan praperadilan kita paksa, pastikan berdasarkan fakta hukum adalah permohonan dipenuhi pasti dipenuhi. Oleh karena itu, satu hal yang pasti kami ingin sekali agar surat keputusan penetapan bung Setya Novanto tersangka oleh KPK sedapat mungkin telah diterima oleh Setya Novanto dan DPP Partai Golkar, saya kira itu," kata dia.
Novanto membantah menerima duit suap proyek e-KTP sebesar Rp574 miliar dari pengusaha Andi Narogong.
"Jadi masalah Rp574 miliar itu saya tidak pernah menerima. Ini kan uang yang sangat besar sekali Rp574 miliar. Bawanya pakai apa? Transfernya bagaimana? Uangnya di mana? Besar sekali," ujar Novanto.
Dia menegaskan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin dan Andi Narogong sudah mencabut tuduhan yang semula tercantum di Berita Acara Pemeriksaan dalam persidangan kasus e-KTP.
"Saya sudah katakan bahwa dalam fakta persidangan itu pada 3 April 2017, saudara Nasar (Nazaruddin) sudah mengatakan mencabut adanya pernyatan-pernyataan di dalam BAP dan sudah membatalkan sehingga dan saudara Andi pada tanggal 29 Mei dalam fakta persidangan juga sudah mengatakan tidak ada," kata dia.
Dia meminta semua pihak jangan membesar-besarkan tuduhan menerima uang sebesar Rp574 miliar dari Andi Narogong.
"Jadi saya mohon tolong jangan dibesar-besarkan bahwa saya telah menerima. Ini merupakan penzoliman dan tentu apa yang sudah dalam fakta persidangan dikatakan tidak ada. Saya mohon untuk bisa dimengerti," kata dia.
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara