Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham mengatakan partainya belum memutuskan hendak mengajukan praperadilan atau tidak atas penetapan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik.
Sebab, kata Idrus, sampai sore ini, Golkar atau Novanto belum mendapatkan salinan surat keterangan penetapan tersangka dari KPK.
"Padahal itu (surat penetapan tersangka) adalah syarat sekaligus merupakan bahan yang sangat penting untuk kita pelajari. Bagaimana konstruksi hukumnya, fakta fakta hukum dan sebagainya. Nah itulah nanti yang akan dijadikan alasan pertimbangkan apakah kita akan lakukan pra peradilan atau tidak," ujar Idrus di kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (18/7/2017).
Setelah mendapatkan salinan surat penetapan status Novanto, kata Idrus, barulah bisa memutuskan langkah hukum.
"Karena apa? Bila diajukan praperadilan kita paksa, pastikan berdasarkan fakta hukum adalah permohonan dipenuhi pasti dipenuhi. Oleh karena itu, satu hal yang pasti kami ingin sekali agar surat keputusan penetapan bung Setya Novanto tersangka oleh KPK sedapat mungkin telah diterima oleh Setya Novanto dan DPP Partai Golkar, saya kira itu," kata dia.
Novanto membantah menerima duit suap proyek e-KTP sebesar Rp574 miliar dari pengusaha Andi Narogong.
"Jadi masalah Rp574 miliar itu saya tidak pernah menerima. Ini kan uang yang sangat besar sekali Rp574 miliar. Bawanya pakai apa? Transfernya bagaimana? Uangnya di mana? Besar sekali," ujar Novanto.
Dia menegaskan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin dan Andi Narogong sudah mencabut tuduhan yang semula tercantum di Berita Acara Pemeriksaan dalam persidangan kasus e-KTP.
"Saya sudah katakan bahwa dalam fakta persidangan itu pada 3 April 2017, saudara Nasar (Nazaruddin) sudah mengatakan mencabut adanya pernyatan-pernyataan di dalam BAP dan sudah membatalkan sehingga dan saudara Andi pada tanggal 29 Mei dalam fakta persidangan juga sudah mengatakan tidak ada," kata dia.
Dia meminta semua pihak jangan membesar-besarkan tuduhan menerima uang sebesar Rp574 miliar dari Andi Narogong.
"Jadi saya mohon tolong jangan dibesar-besarkan bahwa saya telah menerima. Ini merupakan penzoliman dan tentu apa yang sudah dalam fakta persidangan dikatakan tidak ada. Saya mohon untuk bisa dimengerti," kata dia.
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Waduk di Dunia Diam-Diam Kehilangan Kapasitas Air: Sedimentasi Jadi Ancaman yang Sering Terabaikan
-
BEM UBK Ngaku Terima Uang, PSI Bela Gibran: Tak Mungkin Mas Wapres Main-main dengan Mahasiswa
-
Skandal Suap BEM UBK Usai Bertemu Gibran di Istana, Siapa Bermain?
-
2 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Tewas saat Latihan Militer, Ini Penyebabnya
-
Teriak 'Kaki Saya Patah' saat Jaga Demo di DPR, Ternyata Ini Diagnosis Medis AKBP Adri Desas
-
Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik
-
Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief
-
Suap Ketua BEM UBK Coreng Wajah Gerakan Mahasiswa, Aktivisme Bayaran Jadi Penyakit Akut
-
Dini Hari Mencekam di Duren Sawit: Api Lahap Warung Kelontong, 18 Jiwa Nyaris Terpanggang
-
Anak Sekolah Rawan Terinjak di Demo Makan Gratis Batam: Siapa yang Harus Diseret ke Hukum?