Suara.com - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/7). Rapat tersebut membahas mengenai pelaksanaan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 40/M-DAG/PER/6/2017 tentang Perubahan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi melalui Pasar Lelang Komoditas berdasarkan hasil pendalaman dan pengkajian yang telah dilakukan. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Komentar
Berita Terkait
-
Kembali Digelar Tahun Ini, Mendag Gadang JMFW Jadi Penentu Arah Modest Fesyen Indonesia
-
Indonesia Kerja Sama Dagang dengan Peru, Apa Saja Keuntungannya?
-
Hari Ini Berlaku, Mendag Mau Tetap Berjuang Agar RI Raih Tarif Trump 0 Persen
-
Mendag Pede Ekspor ke AS Tetap Meroket Meski Dapat Tarif Trump 19 Persen
-
Negara Rugi Rp 26,4 Miliar dari Barang-barang Impor Ilegal Selama 6 Bulan
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs Redmi 14C, Bagus Mana?
-
E-Commerce RI Dikuasai 4 Raksasa, Menko Airlangga Minta Mendag Perhatikan Platform Kecil
-
Kim Jong Kook Menikah Diam-Diam! Netizen Cari Identitas Istrinya yang Masih Misterius
-
Usai Habiskan Rp13 T Demi Bangun Bandara Dhoho Kediri, Kini Gudang Garam PHK Massal Buruh Pabriknya
Terkini
-
Kolaborasi Spektakuler Dewa 19 All Stars 2.0 di SUGBK
-
Fotografer Terkemuka Berbagi Karya dalam Pameran 80 Tahun Keberagaman Indonesia
-
Indonesia Cukur Habis Taiwan 6-0
-
Bandara Ahmad Yani Semarang Kembali Buka Rute Internasional
-
Doa Bersama Ratusan Driver Ojol di Sidoarjo
-
Deadline Tuntutan 17+8, Massa Aksi Piknik di depan DPR
-
Sejumlah Influencer Berikan Tuntutan 17+8 ke DPR
-
Pasar Lokal UMKM Vol.5 Hadir Lagi, Tampilkan Produk Kreatif dan Kuliner Lokal
-
Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim sebagai Tersangka Korupsi Laptop Chromebook
-
Resmi Jadi WNI, Miliano Jonathans Siap Bela Timnas Indonesia