Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Curanmor

Jum'at, 11 Agustus 2017 | 15:41 WIB
Polisi berhasil mengamankan tiga orang pelaku.
Subdit 6 Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus kejahatan curanmor roda empat dan penadahan di Jakarta, Jumat (11/8).
Subdit 6 Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus kejahatan curanmor roda empat dan penadahan di Jakarta, Jumat (11/8).
Subdit 6 Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus kejahatan curanmor roda empat dan penadahan di Jakarta, Jumat (11/8).
Subdit 6 Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus kejahatan curanmor roda empat dan penadahan di Jakarta, Jumat (11/8).

Suara.com - Subdit 6 cPolda Metro Jaya mengungkap kasus kejahatan curanmor roda empat dan penadahan di Jakarta, Jumat (11/8). Polisi berhasil mengamankan tiga orang pelaku dengan sejumlah barang bukti kejahatan serta kendaraan yang dibeli melalui lelang asuransi yang kemudian mengganti nomor rangka dan blok mesin kendaraan tersebut untuk dijual lagi. Sementara, satu orang tersangka sebagai penadah masih buron. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com