Suara.com - Wali Kota Eddy Rumpoko ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dengan kasus dugaan menerima fee dari pengusaha kontraktor Filip Djap sebesar Rp. 200juta sebagai fee atas pengadaan barang dan jasa dari proyek belanja modal dan mesin pengadaan mebeler di Pemkot Batu Tahun Anggaran 2017 yang dimenangkan PT Dailbana Prima dengan nilai proyek Rp5,26 miliar. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Tag
Komentar
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Teluk Kendari Dibersihkan dari 30 Bangkai Kapal Ikan Terbengkalai
-
Waduh, Api Abadi Mrapen yang Pernah Nyalakan Obor Asian Games Kini Padam
-
Melihat Wajah Baru Pasar Kombongan Usai Direvitalisasi
-
Bencana Pergerakan Tanah Rusak Puluhan Rumah di Kabupaten Bogor
-
Belum bangkit, IHSG Ditutup Anjlok 4,88 Persen ke Level 7.922
-
Prabowo Buka Rakornas Pemerintah 2026, Bahas Evaluasi 2025 hingga Target Ekonomi
-
AMSI Gandeng Deep Intelligence Research untuk Perkuat Jurnalisme Berbasis Data
-
Diskusi AMSI: Media Dituntut Adaptif Hadapi Era Quantum dan Big Data
-
Dugaan Korupsi Haji, Gus Yaqut kembali diperiksa KPK
-
IHSG Anjlok Dua Hari, Dirut BEI Iman Rachman Mengundurkan Diri