Foto / News
Jum'at, 13 Oktober 2017 | 18:11 WIB
Tiga orang menjadi saksi dalam sidang lanjutan tersebut.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberi kesaksian dalam sidang lanjutan kasus korupsi KTP Elektronik (KTP-el) dengan terdakwa Andi Narogong, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (13/10).
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberi kesaksian dalam sidang lanjutan kasus korupsi KTP Elektronik (KTP-el) dengan terdakwa Andi Narogong, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (13/10).
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberi kesaksian dalam sidang lanjutan kasus korupsi KTP Elektronik (KTP-el) dengan terdakwa Andi Narogong, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (13/10).

Suara.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberi kesaksian dalam sidang lanjutan kasus korupsi KTP Elektronik (KTP-el) dengan terdakwa Andi Narogong, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (13/10). Tiga orang menjadi saksi dalam sidang lanjutan tersebut, yaitu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Dedi Priono, dan Jimmy Iskandar Tedjasusila. [ANTARA/Rosa Panggabean]

Load More