Foto / News
Jum'at, 08 Desember 2017 | 14:48 WIB
Karena tidak terjalin kesepakatan antara dia dengan kliennya.
Pengacara Otto Hasibuan memperlihatkan surat pengunduran dirinya sebagai kuasa hukum tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto di gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/12).
Pengacara Otto Hasibuan memperlihatkan surat pengunduran dirinya sebagai kuasa hukum tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto di gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/12).
Pengacara Otto Hasibuan memperlihatkan surat pengunduran dirinya sebagai kuasa hukum tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto di gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/12).
Pengacara Otto Hasibuan memperlihatkan surat pengunduran dirinya sebagai kuasa hukum tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto di gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/12).

Suara.com - Pengacara Otto Hasibuan memperlihatkan surat pengunduran dirinya sebagai kuasa hukum tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto di gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/12). Otto mundur karena tidak terjalin kesepakatan antara dia dengan kliennya terkait tata cara penanganan satu perkara. [suara.com/Oke Atmaja]

Load More