Suara.com - Pengacara Otto Hasibuan memperlihatkan surat pengunduran dirinya sebagai kuasa hukum tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto di gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/12). Otto mundur karena tidak terjalin kesepakatan antara dia dengan kliennya terkait tata cara penanganan satu perkara. [suara.com/Oke Atmaja]
Mundur Dampingi Novanto, Fredrich: Tak Boleh 2 Kapten di 1 Kapal
News | 14:47 WIB