Suara.com - Pengacara kondang Otto Hasibuan resmi mengundurkan diri sebagai bagian dari tim pengacara tersangka kasus dugaan korupsi KTP elektornik, Setya Novanto.
Otto mengakui sudah hampir satu bulan menjadi pengacara Novanto. Namun, dalam prosesnya, Otto mengaku mengungkapkan tak menemukan kesepakatan yang jelas dengan Setnov mengenai tata acara penanganan perkaranya.
"Kalau tak ada kesepakatan pasti dan jelas perihal penanganan suatu perkara, tata caranya, maka itu dapat mengakibatkan kerugian bagi dia dan juga terhadap saya. Itu akan menyulitkan saya untuk memberikan suatu pembelaan terhadap klien," kata Otto di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/12/2017).
Berdasarkan pertimbangan tersebut, Otto memutuskan untuk mundur dari barisan pembela Ketua DPR. Hal itu disampaikan sendiri kepada Novanto di rumah tahanan KPK pada Kamis (8/12/2017) sore.
"Saya harus ketemu langsung karena saya harus jujur terhadap dia dan saya sampaikan di antara kita, tata caranya belum sepakat, tidak ada yang pasti. Maka saya menyatakan tidak akan meneruskan menjadi kuasa hukum untuk di pengadilan," ujar Otto.
Menurut Otto, Novanto sebelumnya meminta agar pengacara Jessica Kumala Wongso dalam kasus Kopi Sianida itu tidak mengundurkan diri dari tim pengacara Novanto karena tidak ada masalah antara keduanya. Namun, Otto tetap pada pendirian.
"Waktu saya datang ke sana (rutan) sesungguhnya kemarin suratnya itu sudah saya buatkan dengan rekan saya Effendi, tapi saya nggak enak secara langsung kepada dia, yang penting secara lisan dulu," tutur Otto.
Surat pengunduran diri juga sudah ditandatangani kamis kemarin. Surat itu akan disampaikan pada Jumat hari ini pada Novanto dan kepada penyidik KPK.
"Saya tujukan kepada pak Damanik (penyidik KPK), karena waktu saya mendampingi Novanto, Damanik yang memeriksa, supaya mereka mengetahui," kata Otto.
Baca Juga: Naik Ojek ke Balai Kota, Anies Tetap Pakai Kefiyyeh Palestina
"Jadi ini saya sampaikan, terhitung Kamis, berlakunya hari ini, maka saya tidak menjadi kuasa hukum Setnov lagi, dan dengan resmi saya mengundurkan diri sebagai kuasa hukum beliau. Saya terima kasih terhadap kepercayaan yang pernah diberikan Setnov pada saya, dan selamat dia berjuang di dalam masalah hukumnya dan semoga dia berhasil," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT