Suara.com - Pengacara kondang Otto Hasibuan resmi mengundurkan diri sebagai bagian dari tim pengacara tersangka kasus dugaan korupsi KTP elektornik, Setya Novanto.
Otto mengakui sudah hampir satu bulan menjadi pengacara Novanto. Namun, dalam prosesnya, Otto mengaku mengungkapkan tak menemukan kesepakatan yang jelas dengan Setnov mengenai tata acara penanganan perkaranya.
"Kalau tak ada kesepakatan pasti dan jelas perihal penanganan suatu perkara, tata caranya, maka itu dapat mengakibatkan kerugian bagi dia dan juga terhadap saya. Itu akan menyulitkan saya untuk memberikan suatu pembelaan terhadap klien," kata Otto di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/12/2017).
Berdasarkan pertimbangan tersebut, Otto memutuskan untuk mundur dari barisan pembela Ketua DPR. Hal itu disampaikan sendiri kepada Novanto di rumah tahanan KPK pada Kamis (8/12/2017) sore.
"Saya harus ketemu langsung karena saya harus jujur terhadap dia dan saya sampaikan di antara kita, tata caranya belum sepakat, tidak ada yang pasti. Maka saya menyatakan tidak akan meneruskan menjadi kuasa hukum untuk di pengadilan," ujar Otto.
Menurut Otto, Novanto sebelumnya meminta agar pengacara Jessica Kumala Wongso dalam kasus Kopi Sianida itu tidak mengundurkan diri dari tim pengacara Novanto karena tidak ada masalah antara keduanya. Namun, Otto tetap pada pendirian.
"Waktu saya datang ke sana (rutan) sesungguhnya kemarin suratnya itu sudah saya buatkan dengan rekan saya Effendi, tapi saya nggak enak secara langsung kepada dia, yang penting secara lisan dulu," tutur Otto.
Surat pengunduran diri juga sudah ditandatangani kamis kemarin. Surat itu akan disampaikan pada Jumat hari ini pada Novanto dan kepada penyidik KPK.
"Saya tujukan kepada pak Damanik (penyidik KPK), karena waktu saya mendampingi Novanto, Damanik yang memeriksa, supaya mereka mengetahui," kata Otto.
Baca Juga: Naik Ojek ke Balai Kota, Anies Tetap Pakai Kefiyyeh Palestina
"Jadi ini saya sampaikan, terhitung Kamis, berlakunya hari ini, maka saya tidak menjadi kuasa hukum Setnov lagi, dan dengan resmi saya mengundurkan diri sebagai kuasa hukum beliau. Saya terima kasih terhadap kepercayaan yang pernah diberikan Setnov pada saya, dan selamat dia berjuang di dalam masalah hukumnya dan semoga dia berhasil," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah