Suara.com - Pengacara kondang Otto Hasibuan resmi mengundurkan diri sebagai bagian dari tim pengacara tersangka kasus dugaan korupsi KTP elektornik, Setya Novanto.
Otto mengakui sudah hampir satu bulan menjadi pengacara Novanto. Namun, dalam prosesnya, Otto mengaku mengungkapkan tak menemukan kesepakatan yang jelas dengan Setnov mengenai tata acara penanganan perkaranya.
"Kalau tak ada kesepakatan pasti dan jelas perihal penanganan suatu perkara, tata caranya, maka itu dapat mengakibatkan kerugian bagi dia dan juga terhadap saya. Itu akan menyulitkan saya untuk memberikan suatu pembelaan terhadap klien," kata Otto di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/12/2017).
Berdasarkan pertimbangan tersebut, Otto memutuskan untuk mundur dari barisan pembela Ketua DPR. Hal itu disampaikan sendiri kepada Novanto di rumah tahanan KPK pada Kamis (8/12/2017) sore.
"Saya harus ketemu langsung karena saya harus jujur terhadap dia dan saya sampaikan di antara kita, tata caranya belum sepakat, tidak ada yang pasti. Maka saya menyatakan tidak akan meneruskan menjadi kuasa hukum untuk di pengadilan," ujar Otto.
Menurut Otto, Novanto sebelumnya meminta agar pengacara Jessica Kumala Wongso dalam kasus Kopi Sianida itu tidak mengundurkan diri dari tim pengacara Novanto karena tidak ada masalah antara keduanya. Namun, Otto tetap pada pendirian.
"Waktu saya datang ke sana (rutan) sesungguhnya kemarin suratnya itu sudah saya buatkan dengan rekan saya Effendi, tapi saya nggak enak secara langsung kepada dia, yang penting secara lisan dulu," tutur Otto.
Surat pengunduran diri juga sudah ditandatangani kamis kemarin. Surat itu akan disampaikan pada Jumat hari ini pada Novanto dan kepada penyidik KPK.
"Saya tujukan kepada pak Damanik (penyidik KPK), karena waktu saya mendampingi Novanto, Damanik yang memeriksa, supaya mereka mengetahui," kata Otto.
Baca Juga: Naik Ojek ke Balai Kota, Anies Tetap Pakai Kefiyyeh Palestina
"Jadi ini saya sampaikan, terhitung Kamis, berlakunya hari ini, maka saya tidak menjadi kuasa hukum Setnov lagi, dan dengan resmi saya mengundurkan diri sebagai kuasa hukum beliau. Saya terima kasih terhadap kepercayaan yang pernah diberikan Setnov pada saya, dan selamat dia berjuang di dalam masalah hukumnya dan semoga dia berhasil," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025