Pengacara Otto Hasibuan dan pengacara Fredrich Yunadi [suara.com/Maidian Reviani]
Fredrich Yunadi mengungkapkan alasannya mengundurkan diri dari pengacara Setya Novanto tidak terlepas dari masuknya Maqdir Ismail ke dalam tim kuasa hukum Novanto.
"Sekarang yang masuk kan jadi kuasa hukum kan, selain saya kan pak Otto saya yang ngajak, tahu-tahu sekarang kan masuk Maqdir," kata Fredrich, Jumat (8/12/2017).
Masuknya Maqdir ke dalam barisan pengacara Novanto membuat Fredrich dan Otto Hasibuan berunding ketika itu. Kalau tak ada kesepakatan dengan Novanto, mereka ancang-ancang mundur.
"Kalau dua kapten, yang satu maunya kanan yang satu maunya kiri, kapalnya tenggelam, kan gitu kan. Jadi saya bilang gimana? Ya sudah kalau begitu kita mundur, gitu aja," tutur Fredrich.
Keputusan Fredrich dan Otto mundur sudah disampaikan kepada Novanto. Novanto, katanya, tak menyoalnya.
Dengan demikian, kini yang mendampingi Novanto dalam menghadapi perkara korupsi proyek e-KTP adalah Maqdir.
"Beliu (Novanto) terima, nggak ada masalah apa-apa, ini kan ditangani Maqdir. Lain kali kalau ada apa-apa tanya Maqdir ya," kata Fredrich.
"Saya juga nggak ada masalah sama Maqdir gitu loh. Cuma masalah soal penanganan hukum. Penanganan perkaranya ini yang kita tidak ada kecocokan," Fredrich menambahkan.
Ketika diminta menanggapi pernyataan Friedrich, Maqdir enggan memberikan komentar, khususnya soal tidak boleh ada dua kapten di dalam satu kapal.
"Saya nggak punya tanggapan, itu dia (Fredrich) punya hak untuk menilai," kata Maqdir.
Maqdir mengatakan tak ada masalah pribadi dengan Otto maupun Fredrich selama mendampingi Novanto. Maqdir menjadi kuasa hukum Novanto mulai pekan ini, ketika berkas perkaranya di KPK telah lengkap.
"Saya sudah ketemu beberapa kali, saya ketemu pak Fredrich, saya ketemu pak Otto. Nggak ada masalah," kata Maqdir.
"Sekarang yang masuk kan jadi kuasa hukum kan, selain saya kan pak Otto saya yang ngajak, tahu-tahu sekarang kan masuk Maqdir," kata Fredrich, Jumat (8/12/2017).
Masuknya Maqdir ke dalam barisan pengacara Novanto membuat Fredrich dan Otto Hasibuan berunding ketika itu. Kalau tak ada kesepakatan dengan Novanto, mereka ancang-ancang mundur.
"Kalau dua kapten, yang satu maunya kanan yang satu maunya kiri, kapalnya tenggelam, kan gitu kan. Jadi saya bilang gimana? Ya sudah kalau begitu kita mundur, gitu aja," tutur Fredrich.
Keputusan Fredrich dan Otto mundur sudah disampaikan kepada Novanto. Novanto, katanya, tak menyoalnya.
Dengan demikian, kini yang mendampingi Novanto dalam menghadapi perkara korupsi proyek e-KTP adalah Maqdir.
"Beliu (Novanto) terima, nggak ada masalah apa-apa, ini kan ditangani Maqdir. Lain kali kalau ada apa-apa tanya Maqdir ya," kata Fredrich.
"Saya juga nggak ada masalah sama Maqdir gitu loh. Cuma masalah soal penanganan hukum. Penanganan perkaranya ini yang kita tidak ada kecocokan," Fredrich menambahkan.
Ketika diminta menanggapi pernyataan Friedrich, Maqdir enggan memberikan komentar, khususnya soal tidak boleh ada dua kapten di dalam satu kapal.
"Saya nggak punya tanggapan, itu dia (Fredrich) punya hak untuk menilai," kata Maqdir.
Maqdir mengatakan tak ada masalah pribadi dengan Otto maupun Fredrich selama mendampingi Novanto. Maqdir menjadi kuasa hukum Novanto mulai pekan ini, ketika berkas perkaranya di KPK telah lengkap.
"Saya sudah ketemu beberapa kali, saya ketemu pak Fredrich, saya ketemu pak Otto. Nggak ada masalah," kata Maqdir.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek