Pengacara Otto Hasibuan dan pengacara Fredrich Yunadi [suara.com/Maidian Reviani]
Fredrich Yunadi mengungkapkan alasannya mengundurkan diri dari pengacara Setya Novanto tidak terlepas dari masuknya Maqdir Ismail ke dalam tim kuasa hukum Novanto.
"Sekarang yang masuk kan jadi kuasa hukum kan, selain saya kan pak Otto saya yang ngajak, tahu-tahu sekarang kan masuk Maqdir," kata Fredrich, Jumat (8/12/2017).
Masuknya Maqdir ke dalam barisan pengacara Novanto membuat Fredrich dan Otto Hasibuan berunding ketika itu. Kalau tak ada kesepakatan dengan Novanto, mereka ancang-ancang mundur.
"Kalau dua kapten, yang satu maunya kanan yang satu maunya kiri, kapalnya tenggelam, kan gitu kan. Jadi saya bilang gimana? Ya sudah kalau begitu kita mundur, gitu aja," tutur Fredrich.
Keputusan Fredrich dan Otto mundur sudah disampaikan kepada Novanto. Novanto, katanya, tak menyoalnya.
Dengan demikian, kini yang mendampingi Novanto dalam menghadapi perkara korupsi proyek e-KTP adalah Maqdir.
"Beliu (Novanto) terima, nggak ada masalah apa-apa, ini kan ditangani Maqdir. Lain kali kalau ada apa-apa tanya Maqdir ya," kata Fredrich.
"Saya juga nggak ada masalah sama Maqdir gitu loh. Cuma masalah soal penanganan hukum. Penanganan perkaranya ini yang kita tidak ada kecocokan," Fredrich menambahkan.
Ketika diminta menanggapi pernyataan Friedrich, Maqdir enggan memberikan komentar, khususnya soal tidak boleh ada dua kapten di dalam satu kapal.
"Saya nggak punya tanggapan, itu dia (Fredrich) punya hak untuk menilai," kata Maqdir.
Maqdir mengatakan tak ada masalah pribadi dengan Otto maupun Fredrich selama mendampingi Novanto. Maqdir menjadi kuasa hukum Novanto mulai pekan ini, ketika berkas perkaranya di KPK telah lengkap.
"Saya sudah ketemu beberapa kali, saya ketemu pak Fredrich, saya ketemu pak Otto. Nggak ada masalah," kata Maqdir.
"Sekarang yang masuk kan jadi kuasa hukum kan, selain saya kan pak Otto saya yang ngajak, tahu-tahu sekarang kan masuk Maqdir," kata Fredrich, Jumat (8/12/2017).
Masuknya Maqdir ke dalam barisan pengacara Novanto membuat Fredrich dan Otto Hasibuan berunding ketika itu. Kalau tak ada kesepakatan dengan Novanto, mereka ancang-ancang mundur.
"Kalau dua kapten, yang satu maunya kanan yang satu maunya kiri, kapalnya tenggelam, kan gitu kan. Jadi saya bilang gimana? Ya sudah kalau begitu kita mundur, gitu aja," tutur Fredrich.
Keputusan Fredrich dan Otto mundur sudah disampaikan kepada Novanto. Novanto, katanya, tak menyoalnya.
Dengan demikian, kini yang mendampingi Novanto dalam menghadapi perkara korupsi proyek e-KTP adalah Maqdir.
"Beliu (Novanto) terima, nggak ada masalah apa-apa, ini kan ditangani Maqdir. Lain kali kalau ada apa-apa tanya Maqdir ya," kata Fredrich.
"Saya juga nggak ada masalah sama Maqdir gitu loh. Cuma masalah soal penanganan hukum. Penanganan perkaranya ini yang kita tidak ada kecocokan," Fredrich menambahkan.
Ketika diminta menanggapi pernyataan Friedrich, Maqdir enggan memberikan komentar, khususnya soal tidak boleh ada dua kapten di dalam satu kapal.
"Saya nggak punya tanggapan, itu dia (Fredrich) punya hak untuk menilai," kata Maqdir.
Maqdir mengatakan tak ada masalah pribadi dengan Otto maupun Fredrich selama mendampingi Novanto. Maqdir menjadi kuasa hukum Novanto mulai pekan ini, ketika berkas perkaranya di KPK telah lengkap.
"Saya sudah ketemu beberapa kali, saya ketemu pak Fredrich, saya ketemu pak Otto. Nggak ada masalah," kata Maqdir.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
-
Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta