Pengacara Otto Hasibuan dan pengacara Fredrich Yunadi [suara.com/Maidian Reviani]
Fredrich Yunadi mengungkapkan alasannya mengundurkan diri dari pengacara Setya Novanto tidak terlepas dari masuknya Maqdir Ismail ke dalam tim kuasa hukum Novanto.
"Sekarang yang masuk kan jadi kuasa hukum kan, selain saya kan pak Otto saya yang ngajak, tahu-tahu sekarang kan masuk Maqdir," kata Fredrich, Jumat (8/12/2017).
Masuknya Maqdir ke dalam barisan pengacara Novanto membuat Fredrich dan Otto Hasibuan berunding ketika itu. Kalau tak ada kesepakatan dengan Novanto, mereka ancang-ancang mundur.
"Kalau dua kapten, yang satu maunya kanan yang satu maunya kiri, kapalnya tenggelam, kan gitu kan. Jadi saya bilang gimana? Ya sudah kalau begitu kita mundur, gitu aja," tutur Fredrich.
Keputusan Fredrich dan Otto mundur sudah disampaikan kepada Novanto. Novanto, katanya, tak menyoalnya.
Dengan demikian, kini yang mendampingi Novanto dalam menghadapi perkara korupsi proyek e-KTP adalah Maqdir.
"Beliu (Novanto) terima, nggak ada masalah apa-apa, ini kan ditangani Maqdir. Lain kali kalau ada apa-apa tanya Maqdir ya," kata Fredrich.
"Saya juga nggak ada masalah sama Maqdir gitu loh. Cuma masalah soal penanganan hukum. Penanganan perkaranya ini yang kita tidak ada kecocokan," Fredrich menambahkan.
Ketika diminta menanggapi pernyataan Friedrich, Maqdir enggan memberikan komentar, khususnya soal tidak boleh ada dua kapten di dalam satu kapal.
"Saya nggak punya tanggapan, itu dia (Fredrich) punya hak untuk menilai," kata Maqdir.
Maqdir mengatakan tak ada masalah pribadi dengan Otto maupun Fredrich selama mendampingi Novanto. Maqdir menjadi kuasa hukum Novanto mulai pekan ini, ketika berkas perkaranya di KPK telah lengkap.
"Saya sudah ketemu beberapa kali, saya ketemu pak Fredrich, saya ketemu pak Otto. Nggak ada masalah," kata Maqdir.
"Sekarang yang masuk kan jadi kuasa hukum kan, selain saya kan pak Otto saya yang ngajak, tahu-tahu sekarang kan masuk Maqdir," kata Fredrich, Jumat (8/12/2017).
Masuknya Maqdir ke dalam barisan pengacara Novanto membuat Fredrich dan Otto Hasibuan berunding ketika itu. Kalau tak ada kesepakatan dengan Novanto, mereka ancang-ancang mundur.
"Kalau dua kapten, yang satu maunya kanan yang satu maunya kiri, kapalnya tenggelam, kan gitu kan. Jadi saya bilang gimana? Ya sudah kalau begitu kita mundur, gitu aja," tutur Fredrich.
Keputusan Fredrich dan Otto mundur sudah disampaikan kepada Novanto. Novanto, katanya, tak menyoalnya.
Dengan demikian, kini yang mendampingi Novanto dalam menghadapi perkara korupsi proyek e-KTP adalah Maqdir.
"Beliu (Novanto) terima, nggak ada masalah apa-apa, ini kan ditangani Maqdir. Lain kali kalau ada apa-apa tanya Maqdir ya," kata Fredrich.
"Saya juga nggak ada masalah sama Maqdir gitu loh. Cuma masalah soal penanganan hukum. Penanganan perkaranya ini yang kita tidak ada kecocokan," Fredrich menambahkan.
Ketika diminta menanggapi pernyataan Friedrich, Maqdir enggan memberikan komentar, khususnya soal tidak boleh ada dua kapten di dalam satu kapal.
"Saya nggak punya tanggapan, itu dia (Fredrich) punya hak untuk menilai," kata Maqdir.
Maqdir mengatakan tak ada masalah pribadi dengan Otto maupun Fredrich selama mendampingi Novanto. Maqdir menjadi kuasa hukum Novanto mulai pekan ini, ketika berkas perkaranya di KPK telah lengkap.
"Saya sudah ketemu beberapa kali, saya ketemu pak Fredrich, saya ketemu pak Otto. Nggak ada masalah," kata Maqdir.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Dari Ulat di Sayuran hingga Korupsi, Warga Ini Tetap Kukuh MBG Harus Jalan
-
Respons PDIP, Waketum PKB Tegaskan Istilah Partai Penyeimbang Tak Dikenal Dalam Konstitusi
-
Sekelompok Warga Jakarta Gelar Aksi Dukung MBG: Program Harus Lanjut, Koruptor Wajib Ditangkap
-
Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius
-
DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna HUT ke-499 Kota Jakarta
-
Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Memperkeruh Situasi Nasional, Komunikasi Presiden Ikut Tersorot
-
PKB Heran Jokowi Mendadak Lempar Wacana Prabowo-Gibran 2 Periode: Kemajon!
-
Kado HUT Jakarta ke-499, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi!
-
Langkah Tak Biasa Kapolri Listyo, Ziarah ke Makam Gus Dur hingga Soeharto Jadi Sorotan
-
Mencekam! Detik-detik BMW Listrik Diamuk Warga di Jakbar, Nekat Tancap Gas Meski Dihadang Barrier