Pengacara Otto Hasibuan dan pengacara Fredrich Yunadi [suara.com/Maidian Reviani]
Fredrich Yunadi mengungkapkan alasannya mengundurkan diri dari pengacara Setya Novanto tidak terlepas dari masuknya Maqdir Ismail ke dalam tim kuasa hukum Novanto.
"Sekarang yang masuk kan jadi kuasa hukum kan, selain saya kan pak Otto saya yang ngajak, tahu-tahu sekarang kan masuk Maqdir," kata Fredrich, Jumat (8/12/2017).
Masuknya Maqdir ke dalam barisan pengacara Novanto membuat Fredrich dan Otto Hasibuan berunding ketika itu. Kalau tak ada kesepakatan dengan Novanto, mereka ancang-ancang mundur.
"Kalau dua kapten, yang satu maunya kanan yang satu maunya kiri, kapalnya tenggelam, kan gitu kan. Jadi saya bilang gimana? Ya sudah kalau begitu kita mundur, gitu aja," tutur Fredrich.
Keputusan Fredrich dan Otto mundur sudah disampaikan kepada Novanto. Novanto, katanya, tak menyoalnya.
Dengan demikian, kini yang mendampingi Novanto dalam menghadapi perkara korupsi proyek e-KTP adalah Maqdir.
"Beliu (Novanto) terima, nggak ada masalah apa-apa, ini kan ditangani Maqdir. Lain kali kalau ada apa-apa tanya Maqdir ya," kata Fredrich.
"Saya juga nggak ada masalah sama Maqdir gitu loh. Cuma masalah soal penanganan hukum. Penanganan perkaranya ini yang kita tidak ada kecocokan," Fredrich menambahkan.
Ketika diminta menanggapi pernyataan Friedrich, Maqdir enggan memberikan komentar, khususnya soal tidak boleh ada dua kapten di dalam satu kapal.
"Saya nggak punya tanggapan, itu dia (Fredrich) punya hak untuk menilai," kata Maqdir.
Maqdir mengatakan tak ada masalah pribadi dengan Otto maupun Fredrich selama mendampingi Novanto. Maqdir menjadi kuasa hukum Novanto mulai pekan ini, ketika berkas perkaranya di KPK telah lengkap.
"Saya sudah ketemu beberapa kali, saya ketemu pak Fredrich, saya ketemu pak Otto. Nggak ada masalah," kata Maqdir.
"Sekarang yang masuk kan jadi kuasa hukum kan, selain saya kan pak Otto saya yang ngajak, tahu-tahu sekarang kan masuk Maqdir," kata Fredrich, Jumat (8/12/2017).
Masuknya Maqdir ke dalam barisan pengacara Novanto membuat Fredrich dan Otto Hasibuan berunding ketika itu. Kalau tak ada kesepakatan dengan Novanto, mereka ancang-ancang mundur.
"Kalau dua kapten, yang satu maunya kanan yang satu maunya kiri, kapalnya tenggelam, kan gitu kan. Jadi saya bilang gimana? Ya sudah kalau begitu kita mundur, gitu aja," tutur Fredrich.
Keputusan Fredrich dan Otto mundur sudah disampaikan kepada Novanto. Novanto, katanya, tak menyoalnya.
Dengan demikian, kini yang mendampingi Novanto dalam menghadapi perkara korupsi proyek e-KTP adalah Maqdir.
"Beliu (Novanto) terima, nggak ada masalah apa-apa, ini kan ditangani Maqdir. Lain kali kalau ada apa-apa tanya Maqdir ya," kata Fredrich.
"Saya juga nggak ada masalah sama Maqdir gitu loh. Cuma masalah soal penanganan hukum. Penanganan perkaranya ini yang kita tidak ada kecocokan," Fredrich menambahkan.
Ketika diminta menanggapi pernyataan Friedrich, Maqdir enggan memberikan komentar, khususnya soal tidak boleh ada dua kapten di dalam satu kapal.
"Saya nggak punya tanggapan, itu dia (Fredrich) punya hak untuk menilai," kata Maqdir.
Maqdir mengatakan tak ada masalah pribadi dengan Otto maupun Fredrich selama mendampingi Novanto. Maqdir menjadi kuasa hukum Novanto mulai pekan ini, ketika berkas perkaranya di KPK telah lengkap.
"Saya sudah ketemu beberapa kali, saya ketemu pak Fredrich, saya ketemu pak Otto. Nggak ada masalah," kata Maqdir.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK