Pengacara Otto Hasibuan dan pengacara Fredrich Yunadi [suara.com/Maidian Reviani]
Fredrich Yunadi mengungkapkan alasannya mengundurkan diri dari pengacara Setya Novanto tidak terlepas dari masuknya Maqdir Ismail ke dalam tim kuasa hukum Novanto.
"Sekarang yang masuk kan jadi kuasa hukum kan, selain saya kan pak Otto saya yang ngajak, tahu-tahu sekarang kan masuk Maqdir," kata Fredrich, Jumat (8/12/2017).
Masuknya Maqdir ke dalam barisan pengacara Novanto membuat Fredrich dan Otto Hasibuan berunding ketika itu. Kalau tak ada kesepakatan dengan Novanto, mereka ancang-ancang mundur.
"Kalau dua kapten, yang satu maunya kanan yang satu maunya kiri, kapalnya tenggelam, kan gitu kan. Jadi saya bilang gimana? Ya sudah kalau begitu kita mundur, gitu aja," tutur Fredrich.
Keputusan Fredrich dan Otto mundur sudah disampaikan kepada Novanto. Novanto, katanya, tak menyoalnya.
Dengan demikian, kini yang mendampingi Novanto dalam menghadapi perkara korupsi proyek e-KTP adalah Maqdir.
"Beliu (Novanto) terima, nggak ada masalah apa-apa, ini kan ditangani Maqdir. Lain kali kalau ada apa-apa tanya Maqdir ya," kata Fredrich.
"Saya juga nggak ada masalah sama Maqdir gitu loh. Cuma masalah soal penanganan hukum. Penanganan perkaranya ini yang kita tidak ada kecocokan," Fredrich menambahkan.
Ketika diminta menanggapi pernyataan Friedrich, Maqdir enggan memberikan komentar, khususnya soal tidak boleh ada dua kapten di dalam satu kapal.
"Saya nggak punya tanggapan, itu dia (Fredrich) punya hak untuk menilai," kata Maqdir.
Maqdir mengatakan tak ada masalah pribadi dengan Otto maupun Fredrich selama mendampingi Novanto. Maqdir menjadi kuasa hukum Novanto mulai pekan ini, ketika berkas perkaranya di KPK telah lengkap.
"Saya sudah ketemu beberapa kali, saya ketemu pak Fredrich, saya ketemu pak Otto. Nggak ada masalah," kata Maqdir.
"Sekarang yang masuk kan jadi kuasa hukum kan, selain saya kan pak Otto saya yang ngajak, tahu-tahu sekarang kan masuk Maqdir," kata Fredrich, Jumat (8/12/2017).
Masuknya Maqdir ke dalam barisan pengacara Novanto membuat Fredrich dan Otto Hasibuan berunding ketika itu. Kalau tak ada kesepakatan dengan Novanto, mereka ancang-ancang mundur.
"Kalau dua kapten, yang satu maunya kanan yang satu maunya kiri, kapalnya tenggelam, kan gitu kan. Jadi saya bilang gimana? Ya sudah kalau begitu kita mundur, gitu aja," tutur Fredrich.
Keputusan Fredrich dan Otto mundur sudah disampaikan kepada Novanto. Novanto, katanya, tak menyoalnya.
Dengan demikian, kini yang mendampingi Novanto dalam menghadapi perkara korupsi proyek e-KTP adalah Maqdir.
"Beliu (Novanto) terima, nggak ada masalah apa-apa, ini kan ditangani Maqdir. Lain kali kalau ada apa-apa tanya Maqdir ya," kata Fredrich.
"Saya juga nggak ada masalah sama Maqdir gitu loh. Cuma masalah soal penanganan hukum. Penanganan perkaranya ini yang kita tidak ada kecocokan," Fredrich menambahkan.
Ketika diminta menanggapi pernyataan Friedrich, Maqdir enggan memberikan komentar, khususnya soal tidak boleh ada dua kapten di dalam satu kapal.
"Saya nggak punya tanggapan, itu dia (Fredrich) punya hak untuk menilai," kata Maqdir.
Maqdir mengatakan tak ada masalah pribadi dengan Otto maupun Fredrich selama mendampingi Novanto. Maqdir menjadi kuasa hukum Novanto mulai pekan ini, ketika berkas perkaranya di KPK telah lengkap.
"Saya sudah ketemu beberapa kali, saya ketemu pak Fredrich, saya ketemu pak Otto. Nggak ada masalah," kata Maqdir.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
-
Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny
-
Biodata dan Agama Kerenina Sunny, Adik Steve Emmanuel Jadi Menantu Setya Novanto
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB