Foto / News
Rabu, 20 Desember 2017 | 14:15 WIB
Setya Novanto membacakan sejumlah kejanggalan dalam surat dakwaan.
Terdakwa korupsi e-KTP Setya Novanto menjalani sidang pembacaan eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Tipikor Jakarta,Rabu (20/12).
Terdakwa korupsi e-KTP Setya Novanto menjalani sidang pembacaan eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Tipikor Jakarta,Rabu (20/12).
Terdakwa korupsi e-KTP Setya Novanto menjalani sidang pembacaan eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Tipikor Jakarta,Rabu (20/12).
Terdakwa korupsi e-KTP Setya Novanto menjalani sidang pembacaan eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Tipikor Jakarta,Rabu (20/12).

Suara.com - Terdakwa korupsi e-KTP Setya Novanto menjalani sidang pembacaan eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Tipikor Jakarta,Rabu (20/12). Dalam eksepsinya, Setya Novanto membacakan sejumlah kejanggalan dalam surat dakwaan. Salah satunya termasuk soal nama-nama politikus PDIP yang hilang sebagai pihak yang diduga menerima aliran dana e-KTP. [suara.com/Oke Atmaja]

Load More