Suara.com - Setya Novanto, terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik, kembali menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (20/12/2017).
Dalam sidang beragendakan pembacaan eksepsi (nota keberatan) atas dakwaan KPK tersebut, Novanto ditemani sang Istri Deistri Astriani Tagor.
Deisti datang ke Pengadilan mengenakan kemeja putih dibalut hijab berwarna senada. Ia tampak duduk di barisan pertama kursi pengunjung ruang sidang. Ia ditemani beberapa rekannya.
Kehadiran Deisti di ruang sidang bukanlah yang pertama. Pada sidang perdana pekan lalu, Deisti juga setia mendampingi sang suami yang duduk di kursi pesakitan.
Bahkan, dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan pada pekan lalu, dia sempat tak kuasa menahan tangisnya ketika Setnov memasuki ruang sidang. Namun, kali ini dia tak lagi meneteskan air matanya.
Setnov sendiri telah didakwa secara bersama-sama melakukan perbuatan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sekira Rp2,3 triliun dalam proyek pengadaan e-KTP tahun 2011-2013.
Atas perbuatannya, Setya Novanto didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
Baca Juga: Inilah Ezzy II, Mobil Listrik ITS yang Dicoba Jokowi di Tol Sumo
Berita Terkait
-
Airlangga: Saya Punya Wewenang Revitalisasi Pengurus Golkar
-
Airlangga Resmi Menakhodai Golkar, Boleh Cabut Kebijakan Setnov
-
Jelang Sidang, KPK: Setnov Bisa Respons Pertanyaan dan Menulis
-
KPK Bakal Kembali Periksa Dua Anak Novanto Pekan Ini
-
Jadi Terdakwa e-KTP, Dolly Tak Setuju Novanto Dipecat dari Golkar
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'