Suara.com - Setya Novanto, terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik, kembali menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (20/12/2017).
Dalam sidang beragendakan pembacaan eksepsi (nota keberatan) atas dakwaan KPK tersebut, Novanto ditemani sang Istri Deistri Astriani Tagor.
Deisti datang ke Pengadilan mengenakan kemeja putih dibalut hijab berwarna senada. Ia tampak duduk di barisan pertama kursi pengunjung ruang sidang. Ia ditemani beberapa rekannya.
Kehadiran Deisti di ruang sidang bukanlah yang pertama. Pada sidang perdana pekan lalu, Deisti juga setia mendampingi sang suami yang duduk di kursi pesakitan.
Bahkan, dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan pada pekan lalu, dia sempat tak kuasa menahan tangisnya ketika Setnov memasuki ruang sidang. Namun, kali ini dia tak lagi meneteskan air matanya.
Setnov sendiri telah didakwa secara bersama-sama melakukan perbuatan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sekira Rp2,3 triliun dalam proyek pengadaan e-KTP tahun 2011-2013.
Atas perbuatannya, Setya Novanto didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
Baca Juga: Inilah Ezzy II, Mobil Listrik ITS yang Dicoba Jokowi di Tol Sumo
Berita Terkait
-
Airlangga: Saya Punya Wewenang Revitalisasi Pengurus Golkar
-
Airlangga Resmi Menakhodai Golkar, Boleh Cabut Kebijakan Setnov
-
Jelang Sidang, KPK: Setnov Bisa Respons Pertanyaan dan Menulis
-
KPK Bakal Kembali Periksa Dua Anak Novanto Pekan Ini
-
Jadi Terdakwa e-KTP, Dolly Tak Setuju Novanto Dipecat dari Golkar
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya