Suara.com - Setya Novanto, terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik, kembali menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (20/12/2017).
Dalam sidang beragendakan pembacaan eksepsi (nota keberatan) atas dakwaan KPK tersebut, Novanto ditemani sang Istri Deistri Astriani Tagor.
Deisti datang ke Pengadilan mengenakan kemeja putih dibalut hijab berwarna senada. Ia tampak duduk di barisan pertama kursi pengunjung ruang sidang. Ia ditemani beberapa rekannya.
Kehadiran Deisti di ruang sidang bukanlah yang pertama. Pada sidang perdana pekan lalu, Deisti juga setia mendampingi sang suami yang duduk di kursi pesakitan.
Bahkan, dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan pada pekan lalu, dia sempat tak kuasa menahan tangisnya ketika Setnov memasuki ruang sidang. Namun, kali ini dia tak lagi meneteskan air matanya.
Setnov sendiri telah didakwa secara bersama-sama melakukan perbuatan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sekira Rp2,3 triliun dalam proyek pengadaan e-KTP tahun 2011-2013.
Atas perbuatannya, Setya Novanto didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
Baca Juga: Inilah Ezzy II, Mobil Listrik ITS yang Dicoba Jokowi di Tol Sumo
Berita Terkait
-
Airlangga: Saya Punya Wewenang Revitalisasi Pengurus Golkar
-
Airlangga Resmi Menakhodai Golkar, Boleh Cabut Kebijakan Setnov
-
Jelang Sidang, KPK: Setnov Bisa Respons Pertanyaan dan Menulis
-
KPK Bakal Kembali Periksa Dua Anak Novanto Pekan Ini
-
Jadi Terdakwa e-KTP, Dolly Tak Setuju Novanto Dipecat dari Golkar
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting