Suara.com - Setya Novanto, terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik, kembali menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (20/12/2017).
Dalam sidang beragendakan pembacaan eksepsi (nota keberatan) atas dakwaan KPK tersebut, Novanto ditemani sang Istri Deistri Astriani Tagor.
Deisti datang ke Pengadilan mengenakan kemeja putih dibalut hijab berwarna senada. Ia tampak duduk di barisan pertama kursi pengunjung ruang sidang. Ia ditemani beberapa rekannya.
Kehadiran Deisti di ruang sidang bukanlah yang pertama. Pada sidang perdana pekan lalu, Deisti juga setia mendampingi sang suami yang duduk di kursi pesakitan.
Bahkan, dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan pada pekan lalu, dia sempat tak kuasa menahan tangisnya ketika Setnov memasuki ruang sidang. Namun, kali ini dia tak lagi meneteskan air matanya.
Setnov sendiri telah didakwa secara bersama-sama melakukan perbuatan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sekira Rp2,3 triliun dalam proyek pengadaan e-KTP tahun 2011-2013.
Atas perbuatannya, Setya Novanto didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
Baca Juga: Inilah Ezzy II, Mobil Listrik ITS yang Dicoba Jokowi di Tol Sumo
Berita Terkait
-
Airlangga: Saya Punya Wewenang Revitalisasi Pengurus Golkar
-
Airlangga Resmi Menakhodai Golkar, Boleh Cabut Kebijakan Setnov
-
Jelang Sidang, KPK: Setnov Bisa Respons Pertanyaan dan Menulis
-
KPK Bakal Kembali Periksa Dua Anak Novanto Pekan Ini
-
Jadi Terdakwa e-KTP, Dolly Tak Setuju Novanto Dipecat dari Golkar
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?