Suara.com - Setya Novanto tampak sehat saat hadir dalam ruang sidang sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi KTP elektronik di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (20/12/2017).
Sidang kali ini beragendakan pembacaan eksepsi atau nota keberatan kubu Setnov terhadap surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) pekan lalu.
Dalam sidang, Novanto tidak mengeluh sakit seperti pada sidang perdana, Rabu (13/12) pekan lalu. Dia tenang mendengarkan nota keberatan yang dibacakan oleh tim kuasa hukumnya.
Meski tak mengeluh sakit, mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut tetap tak banyak bicara. Ketika tim kuasa hukumnya membacakan poin-poin eksepsi, Setnov lebih banyak tertunduk.
Setnov juga tampak sesekali membolak-balikan salinan surat eksepsi yang tengah dibacakan oleh tim kuasa hukumnya secara bergantian.
Dalam eksepsinya, tim kuasa hukum Setnov membandingkan tiga dakwaan perkara korupsi e-KTP, yakni dakwaan milik Irman, Sugiharto dan dakwaan Andi Agustinus alias Andi Narogong dengan dakwaan milik kliennya.
"Karena sepanjang yang kami paham kalau orang didakwa bersama-sama itu uraian perbuatan tetap sama. Nah ini tidak. Bukan hanya waktunya tidak sama, tempatnya juga tidak sama," kata salah satu kuasa hukum Novanto, Maqdir Ismail.
Untuk diketahui, pada sidang perdana pekan lalu, Setnov telah didakwa secara bersama-sama melakukan perbuatan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan negara merugi sebesar Rp2,3 triliun dalam proyek pengadaan e-KTP.
Atas perbuatannya, Novanto didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
Baca Juga: Ikut Turnamen di Vietnam, Sriwijaya Pertimbangkan Piala Presiden
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan