Suara.com - KPK memastikan Setya Novanto, terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan proyek KTP elektronik, sehat dan bisa menjalani persidangan perkaranya, Rabu (20/12/2017) hari ini.
Sidang Setnov hari ini beragendakan pembacaan eksepsi atau nota keberataannya terhadap surat dakwaan KPK, yang dibacakan dalam persidangan pekan lalu.
Menjelang sidang, KPK mengklaim Novanto sudah bisa merespons pertanyaan secara baik dan mampu menulis. Sidang Setnov sendiri akan dibuka di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu siang pukl 13.30 WIB.
"Kondisi yang bersangkutan dalam keadaan sehat. Merespons pertanyaan dan juga sudah bisa menuliskan beberapa hal ,seperti proses yang biasa," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu pagi.
Sebelumnya, dalam sidang dakwaan pada Rabu (13/12/2017) Ketua Majelis Hakim Yanto merasa heran terhadap tingkah Setnov yang mendadak tidak bisa mendengar dan menjawab pertanyaan hakim. Setnov bungkam saat ditanya soal identitas dirinya dan lainnya.
Ketua nonaktif DPR RI itu didakwa telah memperkaya diri sendiri dan orang lain dalam kasus e-KTP. Atas perbuatan Novanto, negara merugi sekurang-kurangnya Rp2,3 triliun.
Selain itu, jaksa menyebut Novanto baik secara langsung maupun tidak langsung telah melakukan intervensi dalam proses penganggaran dan pengadaan barang serta jasa proyek e-KTP.
Menurut jaksa, perbuatan Setnov tersebut dilakukan secara bersama-sama dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman, Pejabat Pembuat Komitmen di Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharo, dan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Lalu bersama dengan penyedia barang dan jasa yang juga Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, Ketua Konsorsium Perum PNRI Isnu Edhi Wijaya, dan Irvanto Hendra Pambudi yang merupakan Direktur PT Murakabi Sejatera yang juga keponakan Setya Novanto.
Kemudian bersama dengan pemilik OEM Investment Made Oka Masagung, Sekjen Kemendagri Diah Anggraini, serta Ketua Panitian Pengadaan Barang dan Jasa di Ditjen Dukcapil Kemendagri Drajat Wisnu Setiawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba