Foto / News
Jum'at, 08 Juni 2018 | 11:53 WIB
KPK hingga kini masih mencari keberadaan Wali Kota Blitar dan Bupati Tulungagung.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang memberi keterangan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Blitar dan Tulungagung di gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/6).
Petugas menunjukkan barang bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Blitar dan Tulungagung di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (8/6).
Petugas menunjukkan barang bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Blitar dan Tulungagung di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (8/6).
Petugas menunjukkan barang bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Blitar dan Tulungagung di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (8/6).
Petugas menunjukkan barang bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Blitar dan Tulungagung di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (8/6).

Suara.com - Barang bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Blitar dan Tulungagung di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (8/6). KPK menetapkan tiga orang tersangka untuk perkara di Blitar terkait ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama dan empat orang tersangka untuk perkara di Tulungagung terkait suap proyek pembangunan infrastruktur jalan. KPK hingga kini masih mencari keberadaan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung nonaktif Syahri Mulyo yang terjerat dalam OTT ini. [suara.com/Oke Atmaja]

Load More