Suara.com - Terdakwa kasus terrorisme Aman Abdurrahman menjalani sidang pembacaan vonis di PN Jakarta Selatan, Jumat (22/6). Aman Abdurrahman divonis hukuman mati karena terbukti menjadi penggerak sejumlah teror di Indonesia. [suara.com/Oke Atmaja]
Mengurai Misteri Buku Catatan 1994 di Novel Teror Diari Tua
Your Say | 15:00 WIB