Suara.com - Barang bukti narkoba dalam kemasan abon lele dan teri Medan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (18/1). Ditresnakorba Polda Metro membongkar peredaran narkoba dalam kemasan abon lele dan teri Medan dengan barang bukti sabu seberat 6,5 kilogram dan 57,578 butir ekstasi. [Suara.com/Fakhri Hermansyah]
Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan
News | 22:35 WIB