Suara.com - Suasana food street pulau D reklamasi di Jakarta Utara, Rabu (13/2). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan food street di Pulau D yang telah beroperasi sejak Desember 2018 belum memiliki izin usaha.(Suara.com/Fakhri Hermansyah)
Sempat Dicoret, Kajian Ikan Sapu-Sapu Kembali Dianggarkan Rp250 Juta
News | 14:35 WIB