Suara.com - Terdakwa penyalahgunaan narkoba Richard Muljadi sebelum menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (28/2). Richard Muljadi terbukti melakukan tindak pidana penggunaan narkoba jenis kokain dan dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dipotong masa tahanan, dengan sisa hukuman dijalani melalui rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat. [Suara.com/Arief Hermawan P]
Komentar
Berita Terkait
-
Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan
-
Tempo Scan (TSPC) Respon Penangkapan Richard Muljadi Terkait Kasus Penipuan
-
Siapa Richard Muljadi? Cucu Konglomerat Terjerat Penipuan Batu Bara
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Vancouver Meriahkan Piala Dunia 2026 dengan Instalasi Bola Raksasa
-
Kondisi Bangunan Terdampak Longsor di Petamburan
-
Meriah! Ratusan Warga Lembang Beradu Tomat dalam Festival Perang Tomat 2026
-
Bareskrim Tetapkan 291 Tersangka dalam Kasus Judol Internasional di Hayam Wuruk
-
ASDP Operasikan 29 Kapal untuk Jaga Kelancaran Logistik Ketapang-Gilimanuk
-
Pelaksaanaan Sensus Ekonomi 2026 di Berbagai Daerah
-
Kemegahan Budaya Ranah Minang Tersaji di Festival Minangkabau 2026
-
Pameran Foto "Perisai Tunas" Soroti Perlindungan Anak di Ruang Digital
-
KA Kertanegara Makin Favorit, Layani 168 Ribu Pelanggan hingga Mei 2026
-
Manfaatkan Abaya Pavilion, Bank BSN Genjot Inklusi Keuangan Syariah