Suara.com - Suasana di Terminal Bus Kampung Rambutan, Jakarta, Senin (20/5). Menurut Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI), sesuai dengan ketentuan yang diatur pemerintah, saat musim mudik lebaran 2019 harga tiket bus kelas ekonomi hanya diperbolehkan naik 20%, sedangkan untuk bus kelas eksekutif kenaikan tarif berada di batas 30%. [Suara.com/Arief Hermawan P]
Komentar
Berita Terkait
-
Usai OTT, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK dalam Kasus Suap Proyek
-
Tak Ada Lagi 'Beda Nasib', Jalan Bopeng di Bawah Flyover UI Kini Mulai Mulus usai Depok Turun Tangan
-
Shin Tae-yong Resmi ke Persija, Mampukah Formula Sukses Timnas Terulang?
-
STY Respons Kabar Persija Siapkan Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain, Jawabannya Mengejutkan
-
Kejadian Tampar Pemain Ulsan HD Mencuat Usai Gabung Persija, Shin Tae-yong Bongkar Fakta Sebenarnya
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Dua Kemenangan Beruntun! Timnas Indonesia Tutup FIFA Matchday dengan Kalahkan Mozambik
-
Usai OTT, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK dalam Kasus Suap Proyek
-
Smartfren Run 2026 Siap Digelar, Kantongi World Athletics Label dan Target 7.500 Peserta
-
Menyusuri Al Balad, Kota Tua Jeddah yang Menyimpan Jejak Peradaban Berabad-Abad
-
Warna-Warni Piala Dunia 2026 Hiasi Permukiman Warga di Jayapura
-
Prabowo Lantik Said Iqbal dan Pimpinan Baru Badan Gizi Nasional
-
Melihat Sekolah Indonesia Jeddah di Arab Saudi
-
Taklukkan Vietnam 2-1, Garuda Muda Melaju ke Semifinal Piala AFF U-19
-
Raymond/Nikolaus Gagal Juara, Indonesia Tanpa Gelar di Indonesia Open 2026
-
Kandas di Final, Jonatan Christie Gagal Akhiri Puasa Gelar Indonesia Open