Suara.com - Warga bermain game Player Unknown's Battle Grounds (PUBG) melalui telepon pintar di Jakarta, Kamis (20/6). Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh melalui sidang paripurna ulama III pada 17-19 Juni 2019 dengan tema 'Hukum dan Dampak Game PUBG berdasarkan fiqih Islam, Informasi Teknologi dan Psikologi mengeluarkan fatwa bermain game PUBG dan sejenisnya haram hukumnya di Aceh. [Suara.com/Oke Atmaja]
Komentar
Berita Terkait
-
Mengais Harapan dengan Kursi Roda: Logistik di Dapur Darurat Pasca-Banjir Aceh
-
Pemulihan Infrastruktur Sukses, Senyum Aceh Balik Kembali
-
Menyambung Nadi, Memulihkan Asa: Wajah Kemanusiaan di Balik Pemulihan Infrastruktur Aceh
-
Pemulihan Ekonomi Pasca-Bencana Sumatra, Cak Imin Dorong Aceh Bangkit Lewat Kopi Gayo
-
Bina Marga Percepat Pemulihan Akses Jalan di Aceh Pascabencana
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Waspada Superflu H3N2, Vaksin Influenza Mulai Diburu Masyarakat
-
Tanggul Sungai Bremi Jebol, 300 KK di Pekalongan Terdampak Banjir
-
Prabowo Umumkan Indonesia Capai Swasembada Pangan 2025
-
Aksi Solidaritas untuk Venezuela di Kedubes Amerika
-
Dari Ejekan Jadi Rezeki, Patung Macan Putih Kediri Jadi Wisata Dadakan
-
Melihat Destinasi Wisata Konservasi Pesut Mahakam di Kaltim
-
Terima Suap Rp1,7 Miliar, Eks Direktur Pertamina Chrisna Damayanto Ditahan KPK
-
Banjir Rendam 120 Rumah dan 40 Hektare Sawah di Gorontalo
-
Potret Nadiem Makarim Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Chromebook
-
Banjir Bandang Susulan, Bangunan TPA di Padang Pariaman Ambruk ke Sungai