Suara.com - Terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Steve Emmanuel saat menjalani sidang pembacaan putusan (vonis) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (16/7). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Steve Emmanuel dengan hukuman sembilan tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider tiga bulan kurungan karena terbukti bersalah menyalahgunakan narkoba jenis kokain. [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto]
Komentar
Berita Terkait
-
Profil Donna Fabiola yang Diduga Pengedar Narkoba, Kakeknya Mantan Menteri?
-
Berniat Edarkan Narkoba Jenis Kokain di DWP 2025, Selebgram Donna Fabiola Ditangkap Polisi
-
Polda Metro Gulung Jaringan Narkoba Jelang Tutup Tahun: 2054 Tersangka Diciduk, 387 Kg Barbuk Disita
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Penggeledahan Mengejutkan: Apa Kata Petugas Rutan soal Barang Mencurigakan di Sel Ammar Zoni?
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Umat Kristiani Ikuti Misa Malam Natal 2025 di Gereja Tugu Jakarta Utara
-
Penampakan Gunungan Uang Rp 6,625 Triliun Hasil Korupsi dan Denda Kehutanan di Kejagung
-
UMP DKI Jakarta Resmi Naik Jadi Rp 5,72 Juta
-
Jakarta Light Festival 2025 Hadirkan Cahaya Natal di Jantung Ibu Kota
-
Sentuhan Solidaritas dalam Perayaan Natal, Diorama Bencana Hiasi Gereja di Jambi
-
Polda Jatim Ungkap Penyelundupan Bawang Bombay Berkedok Cangkang Sawit
-
Persiapan Gereja Katedral Jakarta Jelang Natal 2025
-
Arus Mudik Nataru, Truk Logistik Dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan
-
Pasca Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans di Tol Krapyak Semarang
-
Mudik Nataru 2025, Penumpang Kereta Padati Stasiun Pasar Senen