Foto / News
Selasa, 01 Oktober 2019 | 06:20 WIB
Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa yang rusuh di Jalan Pejompongan, Jakarta Pusat, Senin (30/9). [Suara.com/Arya Manggala]
Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa yang rusuh di Jalan Pejompongan, Jakarta Pusat, Senin (30/9). [Suara.com/Arya Manggala]
Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa yang rusuh di Jalan Pejompongan, Jakarta Pusat, Senin (30/9). [Suara.com/Arya Manggala]
Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa yang rusuh di Jalan Pejompongan, Jakarta Pusat, Senin (30/9). [Suara.com/Arya Manggala]
Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa yang rusuh di Jalan Pejompongan, Jakarta Pusat, Senin (30/9). [Suara.com/Arya Manggala]
Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa yang rusuh di Jalan Pejompongan, Jakarta Pusat, Senin (30/9). [Suara.com/Arya Manggala]
Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa yang rusuh di Jalan Pejompongan, Jakarta Pusat, Senin (30/9). [Suara.com/Arya Manggala]
Baca 10 detik

Suara.com - Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa yang rusuh di Jalan Pejompongan, Jakarta Pusat, Senin (30/9). Sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR/MPR yang berakhir dengan ricuh. [Suara.com/Arya Manggala]

Load More