Foto / News
Rabu, 09 Oktober 2019 | 16:33 WIB
Penyidik KPK Novel Baswedan memberikan kesaksian bagi terdakwa mantan anggota Komisi II DPR Markus Nari pada sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (9/10). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]
Penyidik KPK Novel Baswedan (kanan) bersiap memberikan kesaksian bagi terdakwa mantan anggota Komisi II DPR Markus Nari (kiri) pada sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (9/10). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]
Mantan anggota Komisi V DPR Miryam S. Haryani (kiri), penyidik KPK Novel Baswedan (kedua kiri), dan Jaksa KPK Heryawan Agus (kanan) memberikan kesaksian bagi terdakwa mantan anggota Komisi II DPR Markus Nari (kedua kanan) pada sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (9/10). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]
Mantan anggota Komisi V DPR Miryam S. Haryani (kiri), penyidik KPK Novel Baswedan (kedua kiri), dan Jaksa KPK Heryawan Agus (kanan) memberikan kesaksian bagi terdakwa mantan anggota Komisi II DPR Markus Nari (kedua kanan) pada sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (9/10). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]
Baca 10 detik

Suara.com - Penyidik KPK Novel Baswedan memberikan kesaksian bagi terdakwa mantan anggota Komisi II DPR Markus Nari pada sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (9/10). Sidang beragenda mendengarkan keterangan tiga orang saksi yang dihadirkan JPU KPK yakni mantan anggota Komisi V DPR yang juga terpidana kasus korupsi pengadaan KTP elektronik Miryam S. Haryani, Penyidik KPK Novel Baswedan, dan jaksa KPK Heryawan Agus. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]

Load More