Video / News
Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:00 WIB

Suara.com - Mantan Penyidik KPK Praswad Nugraha merespons keras penetapan enam tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), yang menyeret Rektor Ahmad Sodiq hingga pihak swasta.

Ia menegaskan skandal ini membuktikan rusaknya sistem merit sejak jenjang pendidikan, di mana besarnya seleksi mandiri tanpa pengawasan ketat justru menciptakan celah transaksi ilegal.

Belajar dari kasus serupa di Unila sebelumnya, KPK didesak tidak berhenti pada tersangka OTT, melainkan membongkar tuntas seluruh pola jaringan transaksi di perguruan tinggi demi menyelamatkan benteng terakhir masa depan bangsa.

Selengkapnya dalam video di atas.

Creative/Video Editor: Icha/Rizal

Load More