Foto / Tekno
Jum'at, 15 November 2019 | 11:00 WIB
Founder Kaskus Andrew Darwis(kanan) didampingi tim kuasa hukumnya saat menggelar jumpa pers terkait adanya laporan Titi Sumawijaya Empel ke kepolisian atas dugaan penipuan jual beli tanah ke Polda Metro Jaya di Jakarta, Jumat (15/11). [Suara.com/Oke Atmaja]
Founder Kaskus Andrew Darwis(kanan) didampingi tim kuasa hukumnya saat menggelar jumpa pers terkait adanya laporan Titi Sumawijaya Empel ke kepolisian atas dugaan penipuan jual beli tanah ke Polda Metro Jaya di Jakarta, Jumat (15/11). [Suara.com/Oke Atmaja]
Founder Kaskus Andrew Darwis(kanan) didampingi tim kuasa hukumnya saat menggelar jumpa pers terkait adanya laporan Titi Sumawijaya Empel ke kepolisian atas dugaan penipuan jual beli tanah ke Polda Metro Jaya di Jakarta, Jumat (15/11). [Suara.com/Oke Atmaja]
Founder Kaskus Andrew Darwis(kanan) didampingi tim kuasa hukumnya saat menggelar jumpa pers terkait adanya laporan Titi Sumawijaya Empel ke kepolisian atas dugaan penipuan jual beli tanah ke Polda Metro Jaya di Jakarta, Jumat (15/11). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Founder Kaskus Andrew Darwis(kanan) didampingi tim kuasa hukumnya saat menggelar jumpa pers terkait adanya laporan Titi Sumawijaya Empel ke kepolisian atas dugaan penipuan jual beli tanah ke Polda Metro Jaya di Jakarta, Jumat (15/11). Pendiri Kaskus Andrew Darwis mengklarifikasi atas dugaan penipuan tersebut dan merasa dirugikan atas pelaporan tersebut. [Suara.com/Oke Atmaja]

Load More