Foto / News
Senin, 18 November 2019 | 18:14 WIB
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti saat menggelar rilis destructive fishing di Jakarta, Senin (18/11). [Suara.com/Arya Manggala]
Polisi menunjukkan barang bukti saat menggelar rilis destructive fishing di Jakarta, Senin (18/11). [Suara.com/Arya Manggala]
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti saat menggelar rilis destructive fishing di Jakarta, Senin (18/11). [Suara.com/Arya Manggala]
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti saat menggelar rilis destructive fishing di Jakarta, Senin (18/11). [Suara.com/Arya Manggala]
Barang bukti ditampilkan saat menggelar rilis destructive fishing di Jakarta, Senin (18/11). [Suara.com/Arya Manggala]
Barang bukti ditampilkan saat menggelar rilis destructive fishing di Jakarta, Senin (18/11). [Suara.com/Arya Manggala]
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti saat menggelar rilis destructive fishing di Jakarta, Senin (18/11). [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti saat menggelar rilis destructive fishing di Jakarta, Senin (18/11). Polisi berhasil menangkap total 19 orang tersangka pelaku penangkapan ikan yang merusak lingkungan atau destructive fishing sepanjang tahun 2019. [Suara.com/Arya Manggala]

Load More