Foto / News
Jum'at, 17 Januari 2020 | 16:30 WIB
Petugas Kejaksaan Agung memeriksa barang bukti jenis motor Harley Davidson sitaan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang terpakir di Gedung Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (17/1). [ANTARA FOTO/Reno Esnir]
Petugas Kejaksaan Agung RI memeriksa barang bukti sitaan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang terpakir di Gedung Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (17/1). [ANTARA FOTO/Reno Esnir]
Petugas Kejaksaan Agung RI memeriksa barang bukti sitaan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang terpakir di Gedung Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (17/1). [ANTARA FOTO/Reno Esnir]

Suara.com - Petugas Kejaksaan Agung memeriksa barang bukti jenis motor Harley Davidson sitaan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang terpakir di Gedung Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (17/1). Kejaksaan Agung menyita 8 buah kendaraan yang terdiri dari 7 mobil dan 1 motor Harley Davidson milik tersangka kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). [ANTARA FOTO/Reno Esnir]

Load More