Suara.com - Pedagang membungkus jualannya dengan kantong plastik di Pasar Tradisional Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (24/02). Pemerintah bakal mengenakan tarif cukai kantong plastik sebesar Rp 30.000 per kg atau Rp 200 per lembar. Dengan demikian, Kementerian Keuangan memperkirakan harga kantong plastik setelah kena cukai akan berkisar Rp 450 per lembar sampai dengan Rp 500 per lembar.[Suara.com/Alfian Winanto]
Komentar
Berita Terkait
-
Sasar Orang Kaya 'Nakal', Bea Cukai Jakarta Segel 29 Kapal Yacht Mewah
-
Purbaya Targetkan Legalisasi Rokok Ilegal Berlaku Mei 2026 demi Tambah Pendapatan Negara
-
Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal
-
Sok Jagoan Pecahkan Mangkok Bakso dan Peras Warga, Preman Tanah Abang Ternyata Lagi Fly Sabu!
-
Viral Video Aksi Pemalakan di Tanah Abang, Oknum Hancurkan Dagangan Bakso Gegara Uang Rp100 Ribu
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Penampakan Gunungan Uang Rp11,42 Triliun, Hasil Denda hingga Tipikor
-
Aksi Jumat untuk Palestina di depan Kedubes AS
-
Potret Suasana Gedung DPR saat Penerapan Kebijakan WFH ASN
-
Dikecualikan dari WFH, Layanan Perizinan DKI Tetap Normal dan Full WFO
-
Tabung Gas Bocor, Sebuah Lapangan Padel Meledak di Kabupaten Bogor
-
Dampak Perang AS-Iran, Harga Plastik Meroket
-
Prabowo Luncurkan Pabrik EV di Magelang, Dorong Industri Hijau Nasional
-
Habiskan Dana Rp40 Miliar, Stadion Wibawa Mukti Direnovasi
-
Prabowo Buka Akses Istana untuk Pelajar, Ada Tur Edukatif hingga Diskusi
-
Ditopang Ekspor Nonmigas, Surplus Perdagangan RI Tembus USD 1,27 Miliar