Dipasung Selama 4 tahun Orang dengan Gangguan Jiwa Ini Dibebaskan

Rabu, 04 Maret 2020 | 11:29 WIB
Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial SY berada dalam pasungan beton selama empat tahun sebelum di evakuasi di Dampit, Malang, Jawa Timur, Selasa (3/3). [ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto]
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kedua kanan) menyaksikan proses evakuasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial SY yang dipasung selama empat tahun dengan beton di Dampit, Malang, Jawa Timur, Selasa (3/3). [ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto]
Petugas medis mengevakuasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial SY yang dipasung selama empat tahun dengan beton di Dampit, Malang, Jawa Timur, Selasa (3/3). [ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto]

Suara.com - Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial SY berada dalam pasungan beton selama empat tahun sebelum di evakuasi di Dampit, Malang, Jawa Timur, Selasa (3/3). Evakuasi tersebut dilakukan sebagai upaya mewujudkan program Bebas Pasung 2020 dengan mengurangi angka pasien pasung di Jawa Timur yang menurut catatan Dinas Sosial sudah mencapai 334 orang. [ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto]

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com