Pelayanan di KBRI Malaysia Dihentikan Sementara

Rabu, 18 Maret 2020 | 06:24 WIB
Seorang WNI berjalan di depan kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (17/3). [ANTARA FOTO/Rafiuddin Abdul Rahman]
Pengumuman di depan kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (17/3). [ANTARA FOTO/Rafiuddin Abdul Rahman]
Seorang pria berjalan di depan kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (17/3). [ANTARA FOTO/Rafiuddin Abdul Rahman]
Seorang wanita berjalan di depan kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (17/3). [ANTARA FOTO/Rafiuddin Abdul Rahman]

Suara.com - Seorang WNI berjalan di depan kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (17/3). Sejumlah layanan di KBRI KL terpaksa dihentikan untuk sementara waktu setelah Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin mengumumkan bahwa pemerintah Malaysia memutuskan untuk melaksanakan 'lockdown' (Perintah Kawalan Pergerakkan) mulai 18 Maret hingga 31 Maret 2020 di seluruh negara bagian dalam rangka mengatasi penyebaran wabah COVID-19. [ANTARA FOTO/Rafiuddin Abdul Rahman]

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com