Suara.com - Surat edaran berisi informasi mengenai ditutupnya aktivitas di Pasar Cideng Thomas, Jakarta Pusat, Selasa (23/6). Penutupan dilakukan setelah 2 orang pedagang dinyatakan positif Covid-19 dari hasil test swab dan dilakukan selama 3 hari terhitung mulai hari ini hingga Kamis (25/6) mendatang. [Suara.com/Alfian Winanto]
Masker Jadi Barang Buruan, Harga Melonjak: Ada Ancaman Pidana bagi Pedagang Nakal?
News | 07:00 WIB