Foto / News
Sabtu, 11 Juli 2020 | 10:15 WIB
Petugas pemakaman mengali pusara untuk pemakaman penanganan jenazah pasien COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Jumat (10/7). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]
Petugas pemakaman penanganan jenazah pasien COVID-19 melakukan penyemprotan cairan disinfektan usai memakamkan jenazah di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Jumat (10/7). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]
Petugas pemakaman penanganan jenazah pasien COVID-19 menurunkan peti jenazah dari dalam mobil jenazah di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Jumat (10/7). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]
Petugas pemakaman penanganan jenazah pasien COVID-19 menurunkan peti jenazah ke dalam pusara di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Jumat (10/7). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]

Suara.com - Petugas pemakaman mengali pusara untuk pemakaman penanganan jenazah pasien COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Jumat (10/7). Sejumlah petugas penanganan jenazah COVID-19 mengatakan hingga saat ini belum menerima dana insentif bulan Mei yang dijanjikan oleh Pemprov DKI Jakarta yang menurut rencana akan dibayarkan di bulan Juni 2020. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]

Load More