Suara.com - Penyanyi Reza Artamevia dihadirkan kepada awak media usai dirinya kembali ditangkap akibat penyalahgunaan narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (6/9). Dari hasil tes yang dilakukan, pelantun lagu "Berharap Tak Berpisah" ini dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis amphetamine.
Reza Artamevia akan dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 subsider pasal 127 ayat 1 UU no 35 tahun 2009 narkotika, dengan ancaman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara.
Reza Artamevia diamankan disebuah restoran di kawasan Jatinegara Jakarta Timur bersama teman-temannya pada Jumat (4/9) lalu.
Saat diperiksa, di dalam tas Reza Artamevia ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0.78 gram.
Polisi juga menggeledah kediaman Reza di kawasan Cirendeu Tanggerang Selatan dan mendapati alat hisap sabu. [Suara.com/Alfian Winanto]
Berita Terkait
-
Rekayasa Oknum! Ammar Zoni Tuntut Bukti CCTV Rutan, Sebut Jadi Kunci Kebenaran Kasus Narkoba
-
Novel Bamukmin Ungkap 5 Candaan Salat Pandji Usai Diperiksa Polisi, Apa Saja?
-
Lula Lahfah Sempat Menjerit Kesakitan Sebelum Ditemukan Tewas di Apartemennya
-
Bukan Overdosis, Riwayat Medis Lula Lahfah Diungkap Polisi dan Keluarga
-
Pasutri Bandar Narkoba Dibekuk, Polda Metro Jaya Sita 1,2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
JPO Sarinah Dibangun Kembali, Siap Jadi Koridor Ramah Pejalan Kaki di MH Thamrin
-
Alwi Farhan Juara Indonesia Masters 2026
-
Runner Up Lagi, Raymond/Nikolaus Gagal Putus Kutukan Ganda Putra di Istora
-
Momen Haru Pelepasan Jenazah Korban Pesawat ATR-42-500, Menteri KKP Sempat Pingsan
-
Longsor Cisarua Bandung Barat: 9 Tewas, 81 Warga Masih Dicari
-
BlibliStyle Outlet Resmi Hadir, Destinasi Baru Belanja Sport dan Fashion ORI
-
Benteng Pendem Ambarawa Hadir Kembali dengan Wajah Baru
-
Alhamdulillah, RSUD Aceh Tamiang Sudah Kembali Beroperasi
-
Kalahkan Unggulan Malaysia, Sabar/Reza Tembus Semifinal Indonesia Masters 2026
-
Langkah Fadia/Tiwi Terhenti di Perempat Final Indonesia Masters 2026