Suara.com - Penyanyi Reza Artamevia dihadirkan kepada awak media usai dirinya kembali ditangkap akibat penyalahgunaan narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (6/9). Dari hasil tes yang dilakukan, pelantun lagu "Berharap Tak Berpisah" ini dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis amphetamine.
Reza Artamevia akan dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 subsider pasal 127 ayat 1 UU no 35 tahun 2009 narkotika, dengan ancaman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara.
Reza Artamevia diamankan disebuah restoran di kawasan Jatinegara Jakarta Timur bersama teman-temannya pada Jumat (4/9) lalu.
Saat diperiksa, di dalam tas Reza Artamevia ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0.78 gram.
Polisi juga menggeledah kediaman Reza di kawasan Cirendeu Tanggerang Selatan dan mendapati alat hisap sabu. [Suara.com/Alfian Winanto]
Berita Terkait
-
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Apakah Ada 'Orang Dalam' yang Membantu?
-
Tak Tahu Diuntung, Ammar Zoni Malah Dagang Narkoba Khianati Janji Sahabat Usai Dibantu
-
Ammar Zoni dan Komplotannya Edarkan Narkoba di Rutan, Aplikasi Zangi Terancam Diblokir
-
Bukan Faktor Ekonomi, Sahabat Bongkar Ammar Zoni Punya Aset Setengah Miliar Rupiah
-
8 Fakta Aplikasi Zangi, Dipakai Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Penjara
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Realisasi vaksinasi rabies di Jakarta
-
Elektrifikasi Kereta Bandung, Waktu Tempuh Jadi Lebih Singkat
-
Melihat Venue Kejuaraan Dunia Gimnastik 2025 di Indonesia Arena
-
FGI Pastikan Atlet Israel 'Libur' di Kejuaraan Dunia Gimnastik 2025
-
Siasat Bertahan SPBU Swasta di tengah Kelangkaan BBM yang masih terjadi
-
Tol Kataraja Dibuka Fungsional, Tarif Gratis hingga 20 Oktober 2025
-
Edukasi Keuangan Untuk Para Guru di Sekolah
-
KKP segel lahan reklamasi terminal khusus di Halmahera Timur
-
Pertemuan Bilateral RI-Belanda, Perkuat Kerja Sama Strategis
-
Sidang dakwaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah