Suara.com - Terdakwa Presenter Vicky Prasetyo bertanya kepada saksi ahli saat sidang kasus pencemaran nama baik yang melibatkan dirinya dengan mantan istrinya, Angel Lelga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/9). Vicky Prasetyo untuk pertama kalinya mengikuti jalannya persidangan secara langsung. Sebelumnya, ia selalu menjalani sidang secara virtual karena masih ditahan di Rutan Salemba.
Pada sidang yang beragendakan keterangan ahli bahasa kali ini. Vicky membantah pendapat dari ahli bahasa yang mengatakan bahwa perzinahan adalah tindak persenggamaan menurut KBBI.
Vokalis band KUDETA itu menyampaikan pandangannya soal tudingan perzinahan yang diduga dilakukan oleh Angel Lelga. Menurutnya, perzinahan tidak hanya tentang hubungan badan atau bersenggama.
"Ada zinah Muhsan zinah istri kepada pria lain, ada zina Gairu Muhsan zina yang zina Al Laman zinah pandangan mata atau kerumun yang bukan muhrimnya," kata Vicky Prasetyo.
Mantan suami Angel Lelga ini juga kembali mengkilas balik sedikit tentang kejadian saat dirinya menggerebek rumah Angel Lelga dan memergoki mantan istrinya itu tengah bersama Fiki Alman saat persidangan.
Sebelumnya, Vicky Prasetyo terlibat kasus pencemaran nama baik karena laporan Angel Lelga. Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga yang kala itu masih berstatus sebagai istrinya. Dia menemukan perempuaan itu berduaan dengan Fiki Alman. [Suara.com/Alfian Winanto]
Berita Terkait
-
Penggeledahan Mengejutkan: Apa Kata Petugas Rutan soal Barang Mencurigakan di Sel Ammar Zoni?
-
Ammar Zoni Ngaku Dipaksa Akui Narkoba di Sel Hingga Singgung Pemukulan, Minta CCTV Rutan Dibuka
-
Ammar Zoni Jalani Sidang Lanjutan, Saksi Beberkan Temuan Narkotika di Sel Tahanan
-
Ammar Zoni Bantah Keras Kesaksian Petugas Rutan Salemba di Sidang Narkoba: Itu Bukan Barang Saya!
-
Perdana Sidang Tatap Muka, Ammar Zoni Tampil Kurus dan Curi Pandang ke Dokter Kamelia
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Kemenhut Mulai Verifikasi Kayu Gelondongan Bencana Sumatera
-
Kejaksaan Terseret OTT, Kajari Hulu Sungai Utara Diamankan KPK
-
Kabupaten Serang Banten Direndam Banjir
-
Prabowo Kembali Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor di Sumatera Barat
-
Ammar Zoni Jalani Sidang Lanjutan, Saksi Beberkan Temuan Narkotika di Sel Tahanan
-
Di Tengah Puing Bencana, Warga Aceh Barat Kibarkan Bendera Putih
-
Uji Materi UU Hak Cipta Dikabulkan Sebagian, MK Perkuat Hak Musisi
-
Darurat Sampah, Terpal Jadi Andalan Pemkot Tangsel
-
Makan Bergizi Gratis Jadi Andalan Tekan Stunting di Tamansari Bogor
-
Program Makan Bergizi Gratis Jangkau 50,3 Juta Penerima di Seluruh Indonesia