Suara.com - Terdakwa Presenter Vicky Prasetyo bertanya kepada saksi ahli saat sidang kasus pencemaran nama baik yang melibatkan dirinya dengan mantan istrinya, Angel Lelga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/9). Vicky Prasetyo untuk pertama kalinya mengikuti jalannya persidangan secara langsung. Sebelumnya, ia selalu menjalani sidang secara virtual karena masih ditahan di Rutan Salemba.
Pada sidang yang beragendakan keterangan ahli bahasa kali ini. Vicky membantah pendapat dari ahli bahasa yang mengatakan bahwa perzinahan adalah tindak persenggamaan menurut KBBI.
Vokalis band KUDETA itu menyampaikan pandangannya soal tudingan perzinahan yang diduga dilakukan oleh Angel Lelga. Menurutnya, perzinahan tidak hanya tentang hubungan badan atau bersenggama.
"Ada zinah Muhsan zinah istri kepada pria lain, ada zina Gairu Muhsan zina yang zina Al Laman zinah pandangan mata atau kerumun yang bukan muhrimnya," kata Vicky Prasetyo.
Mantan suami Angel Lelga ini juga kembali mengkilas balik sedikit tentang kejadian saat dirinya menggerebek rumah Angel Lelga dan memergoki mantan istrinya itu tengah bersama Fiki Alman saat persidangan.
Sebelumnya, Vicky Prasetyo terlibat kasus pencemaran nama baik karena laporan Angel Lelga. Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga yang kala itu masih berstatus sebagai istrinya. Dia menemukan perempuaan itu berduaan dengan Fiki Alman. [Suara.com/Alfian Winanto]
Berita Terkait
-
Sidang Panas MNC vs CMNP: Hotman Paris Bantah Saksi Lawan, Kesaksiannya Cuma 'Katanya-Katanya'!
-
Dari Gladiator ke Pengusaha: Vicky Prasetyo Investasi 23 Vila Mewah di Wonosobo!
-
Ironi Penegakan Hukum: Vonis Nikita Mirzani 4 Tahun, Pembunuh Affan Kurniawan Cuma Minta Maaf
-
"Auk Ah, Lagi Photoshoot!" Reaksi Cuek Tasya Farasya soal Sidang Cerai
-
Niat Membantah, Gugatan Cerai Tasya Farasya Justru Diuntungkan Saksi Suami
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
5 Orang Terdakwa Korupsi Gula Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
-
Bank Indonesia Uji Coba QRIS Lintas Negara dengan Korea Selatan
-
Aksi Guru Honorer di Monas, Desak Pemerintah Beri Kesetaraan dan PPPK*
-
15 Tahanan Kabur dari Polsek Samarinda Kota Akhirnya Tertangkap
-
Keracunan MBG di Lembang, 201 Siswa dan Guru Dirawat
-
Potret Presiden Prabowo Musnahkan 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun
-
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Denda Rp1 Miliar
-
Masjid 99 Kubah Makassar Direhabilitasi
-
Tari Kolosal Jaipong Warnai Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Ciamis
-
Penemuan Batu Giok Raksasa di Nagan Raya, Beratnya Mencapai 5000 Ton