Suara.com - Barang bukti berupa 3 klip narkotika jenis sabu seberat 0,4 gram dan alat hisap bong yang digunakan Renald Ramadhan saat rilis pengangkapannya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/10). Aktor Renald Ramadhan ditangkap karena terbukti menggunakan dan memiliki narkoba.
Aktor pemain 'Dibalik Jendela SMP' ini ditangkap di sebuah hotel di kawasan Depok, Jawa Barat, Kamis 15 Oktober yang lalu. Penangkapan itu dilakukan Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Dari tangannya disita barang bukti berupa 3 klip narkotika jenis sabu seberat 0,4 gram, alat hisap bong, serta handphone dan sejumlah uang.
Atas kasus ini, Renald Ramadhan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika.
Pihak kepolisian tak menampilkan RR dihadapan publik karena masih dibawah umur. [Suara.com/Alfian Winanto]
Berita Terkait
-
Prarekonstruksi Ungkap Aksi Keji Ayah Tiri Bunuh Alvaro: Dibekap Handuk, Dibuang di Tumpukan Sampah
-
Pemerintah Usul Hapus Pidana Minimum Kasus Narkotika, Lapas Bisa 'Tumpah' Lagi?
-
Generasi Muda Makin Rentan Narkoba, Pemerintah Punya Strategi Apa Untuk Lindungi?
-
Operasi Gabungan Bongkar Jaringan Narkoba Terstruktur di Kampung Berlan
-
Pura-pura BAB, Pembunuh Bocah Alvaro Gantung Diri Pakai Celana Panjang di Ruang Konseling Polres
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Aceh Dikepung Banjir, Status Darurat Ditetapkan hingga 11 Desember
-
Ruang Singgah Pengemudi InDrive Mulai Beroperasi di Medan
-
Longsor Hebat di Agam: Puluhan Rumah Hancur, Warga Masih Hilang
-
Momen Hangat Prabowo dan Ratu Maxima dalam Diplomasi Ekonomi di Jakarta
-
Ratusan Barang Sitaan Koruptor Dilelang KPK, Nilai Capai Rp289,58 Miliar
-
Akses Wisata Sriharjo Putus Lagi, Jalan Desa Amblas Usai Hujan Deras
-
Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Tembus 80 Persen, Siap Beroperasi Agustus 2026
-
Gunung Semeru Masih Keluarkan Lava Pijar, Aktivitas Vulkanik Meningkat
-
Operasi Gabungan Bongkar Jaringan Narkoba Terstruktur di Kampung Berlan
-
Banjir Meluas di Padang Pariaman, Ribuan Rumah Terendam