Suara.com - CEO PT Netzme Kreasi Indonesia, Vicky G. Saputra (kiri) dan Direktur Utama PT Jasa Marga Related Business, Cahyo Satrio Prakoso (kanan) menunjukkan Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani sebagai bentuk kerja sama di Kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (19/11). Kedua perusahaan bekerjasama dalam pengembangan dan pengelolaan Rest Area melalui teknologi digital & sistem pembayaran non-tunai (cashless).
Melalui kemitraan ini, PT Netzme Kreasi Indonesia akan menyiapkan aplikasi pembayaran non-tunai berbasiskan komunitas, untuk dapat memulai proses transformasi digital khususnya pembayaran di sejumlah merchant di Rest Area milik Jasa Marga.
Poin utama dari kerja sama ini adalah membantu pihak Jasa Marga melakukan transformasi digital agar lebih matang dalam pengembangan teknologi non-tunai.
Selain itu, tentunya juga untuk membantu para pelaku Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UKM) di Rest Area agar dapat memberikan nilai tambah serta kemajuan bagi UKM itu sendiri.
Melalui kemitraan ini, Netzme berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam Gerakan Nasional Non Tunai dari Pemerintah Indonesia sejalan dalam peningkatan kualitas literasi dan inklusi keuangan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Indonesia. [Suara.com/Alfian Winanto]
Berita Terkait
-
Netzme Dorong Digitalisasi UMKM Lewat QRIS TAP di NumoFest 2026
-
QRIS Antarnegara Hadir di Jepang, Netzme Dorong UMKM Indonesia Go Global
-
Netzme Pecahkan Rekor MURI! Medali Lari dari Uang Kertas di Bali QRIS Summer Run 2025
-
Netzme Luncurkan Sentra QRIS UMKM di Surakarta
-
ALTO Network Hadirkan Revolusi All In One Pembayaran QRIS Tap
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
Menuju Zero Kusta, WHO Ajak Indonesia Perkuat Kolaborasi
-
Aksi Bersih-bersih Sampah di Pesisir Muara Baru
-
Libur Isra Miraj, 3.300 Kendaraan Padati Jalur Wisata Puncak
-
Beroperasi Cuma Dua Hari, Pasar Rakyat di Muaro Jambi ini Langsung Terbengkalai
-
19 Tahun Aksi Kamisan, Payung Hitam Terus Menuntut Keadilan di Depan Istana
-
Tangis Laras Faizati Usai Divonis Bebas Besryarat
-
Tanah Amblas Gerus Perkebunan Warga di Aceh Tengah
-
Buron Hampir Tiga Tahun, Terpidana Kredit FIktif Mila Indriani Ditangkap di Bali
-
109 Tiang Monorel Mangkrak di Rasuna Said Mulai Dibongkar
-
Ferrari dan Harley Davidson Jadi Barang Bukti Sidang Kasus Korupsi CPO