Suara.com - Warga berjalan di depan pintu gerbang gedung Pengadilan Negeri Kediri Kelas 1B yang ditutup sementara di Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (19/11/2020). Pengadilan Negeri Kota Kediri menghentikan seluruh aktivitas pelayanan dan administrasi perkantoran selama tiga hari pasca seorang pegawai dinyatakan positif COVID-19 dan melakukan tes cepat (rapid tes) kepada seluruh pegawai untuk memutus mata rantai penularan. [ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani]
Jadi Man of the Match Persija vs Persik, Denis Kolinger Tak Mau Tinggi Hati
Bola | 21:58 WIB