- Danantara menargetkan penutupan 750 perusahaan BUMN hingga akhir 2026.
- Sebanyak 213 perusahaan masuk rencana likuidasi dan 208 perusahaan akan didivestasi.
- Jumlah pekerja terdampak dan potensi PHK belum diungkapkan Danantara.
Suara.com - Rencana perampingan besar-besaran perusahaan BUMN di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berpotensi memicu kekhawatiran gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara menargetkan penutupan sedikitnya 750 perusahaan BUMN melalui konsolidasi, merger, divestasi, dan likuidasi.
Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengungkapkan target tersebut dalam acara Danantara Technology Innovation Investment Forum (DTIIF) di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin (26/10/2026).
"Kami berharap pada akhir tahun ini dapat menutup setidaknya 750 perusahaan (BUMN) di bawah Danantara Indonesia melalui konsolidasi, merger, divestasi, dan likuidasi," kata Dony.
Meski demikian, penutupan ratusan perusahaan tersebut tidak seluruhnya berarti perusahaan akan berhenti beroperasi. Sebagian akan digabungkan dengan perusahaan lain, sementara sebagian lainnya akan dijual atau dibubarkan melalui proses likuidasi.
Hingga saat ini, belum ada angka yang disampaikan mengenai jumlah pekerja yang berpotensi terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat program tersebut.
Dony menjelaskan, dalam waktu dekat terdapat sekitar 200 perusahaan BUMN yang akan dikonsolidasikan untuk meningkatkan efektivitas operasional. Salah satu langkah yang disiapkan adalah menyatukan perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang usaha serupa.
Di sektor kawasan industri, misalnya, sebanyak 23 perusahaan akan digabungkan menjadi satu perusahaan. Sementara itu, lima perusahaan manajemen aset akan dilebur menjadi satu entitas.
Konsolidasi juga menyasar industri asuransi. Dari semula 16 perusahaan, jumlahnya akan dirampingkan menjadi hanya tiga perusahaan.
"Kita juga memiliki 1.200 hotel yang sekarang berada di bawah 1 perusahaan. Jadi, semua perusahaan ini kami satukan," ujar Dony.
Langkah konsolidasi tersebut berpotensi mengubah struktur organisasi dan kebutuhan tenaga kerja, terutama apabila terdapat fungsi bisnis yang tumpang tindih.
Selain konsolidasi, Danantara menyiapkan restrukturisasi terhadap sekitar 15 perusahaan, termasuk PT Krakatau Steel Tbk. Restrukturisasi ini menjadi bagian dari upaya pembenahan perusahaan yang dinilai membutuhkan perbaikan kinerja dan operasional.
Di sisi lain, sebanyak 213 perusahaan masuk kategori yang akan dibubarkan melalui proses likuidasi. Proses tersebut mencakup penyelesaian aset, kewajiban, serta berbagai urusan perusahaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Danantara juga berencana melakukan divestasi atau melepas kepemilikan pada 208 perusahaan. Berbeda dengan likuidasi, divestasi tidak selalu berarti perusahaan berhenti beroperasi karena kepemilikannya dapat beralih kepada pihak lain.
Dony mengatakan, rangkaian langkah tersebut akan memangkas jumlah perusahaan di bawah pengelolaan Danantara secara signifikan.
"Pada tahap akhir, jumlahnya akan menjadi 250 perusahaan, dan saat ini kami menargetkan jumlahnya bisa kurang dari 200 perusahaan," kata Dony.