Foto / News
Selasa, 24 November 2020 | 05:54 WIB
Sejumlah pekerja berjalan keluar dari salah satu pabrik di Karawang, Jawa Barat, Senin (23/11/2020). [ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar]
Sejumlah pekerja menunggu jemputan saat keluar dari salah satu pabrik di Karawang, Jawa Barat, Senin (23/11/2020). [ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar]

Suara.com - Sejumlah pekerja berjalan keluar dari salah satu pabrik di Karawang, Jawa Barat, Senin (23/11/2020). Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK) Karawang 2021 ditetapkan senilai Rp4.798.312,00 menjadi UMK tertinggi di Jawa Barat dan Nasional seiring keputusan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tentang Upah Minimun Kabupaten/Kota. [ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar]

Load More