Foto / News
Jum'at, 08 Januari 2021 | 17:09 WIB
Mantan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir (dengan kursi roda) melambaikan tangan saat tiba di Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (8/1/2021). [ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha]
Petugas Ponpes berjaga di pintu gerbang masuk Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (8/1/2021). [ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha]
Mantan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir (kanan) melambaikan tangan dari dalam mobil saat tiba di Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (8/1/2021). [ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha]
Petugas Ponpes berjaga di pintu gerbang masuk Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (8/1/2021). [ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha]

Suara.com - Mantan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir (dengan kursi roda) melambaikan tangan saat tiba di Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (8/1/2021). Narapidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir bebas murni dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur Bogor setelah menjalani vonis penjara 15 tahun dikurangi remisi 55 bulan. [ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha]

Load More